PendahuluanÂ
Kesetaraan gender terus mengkhawatirkan banyak pihak. Meski perbaikan mulai terlihat, ketimpangan dan diskriminasi tetap menjadi masalah serius.Â
Bukan hanya karena ketimpangan dan diskriminasi, penajaman perspektif gender sekaligus pemberdayaan perempuan menjadi krusial karena pada dasarnya setiap pengambilan keputusan dan setiap strategi pembangunan memiliki implikasi gender, tidak dapat dipisahkan dari situasi saat ini.Â
Esai ini menekankan pentingnya penyempurnaan perspektif gender dalam pembangunan untuk mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).Â
Perspektif ini dapat disempurnakan dengan memperkuat strategi pemberdayaan perempuan melalui keterlibatan pemangku kepentingan yang lebih luas dan intens. Oleh karena itu, integrasi perspektif gender dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari.Â
Prinsip-prinsip SDGs, yang meliputi keunikan, kebersamaan dan inklusi memberikan lingkungan yang sangat kondusif untuk penguatan kesetaraan gender. SDGs juga dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan untuk memudahkan pemerintah bersama masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan tersebut. Tantangan pencapaian SDGs kini terletak pada kemauan para pembuat kebijakan dan pelaku pembangunan.Â
IsiÂ
Kesetaraan laki-laki dan perempuan masih menjadi perdebatan yang hangat. Meskipun kerangka regulasi sedikit banyak sudah mengalami perbaikan, tetapi kritik terhadap persoalan tersebut masih menguat.Â
Dalam beberapa hal, perempuan memang mengalami beberapa kemajuan dan perbaikan taraf hidup. Tetapi, di dalam banyak hal lain, perempuan masih mengalami ketimpangan dan diskriminasi.Â
Dalam essay ini terdapat argumen bahwa penekanan terhadap penguatan perspektif gender di dalam pembangunan yang dapat dilakukan melalui pemberdayaan perempuan masih sangat dibutuhkan.Â
Beragam regulasi yang menjelaskan bahwa ada kemajuan yang cukup signifikan yang perlu kita apreasiasi, di samping berbagai tantangan, dalam penegasan kesetaraan gender di Indonesia secara regulatif. Tetapi, ini tidak berarti bahwa isu ketimpangan dan diskriminasi terhadap perempuan telah tuntas. Secara empiris, segenap peraturan belum cukup menyelesaikan persoalan dan ketimpangan gender.Â
Isu perempuan masih menjadi prioritas kedua.Â
Memberikan penekanan kembali terhadap penguatan perspektif gender dalam pembangunan masih sangat relevan. Upaya 2 mendorong pemberdayaan perempuan guna mendukung tercapainya SDGs, utamanya tujuan ke-5, yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan bagi semua umur, menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindarkan. Kebutuhan praktis membantu perempuan untuk survive, sedangkan kebutuhan strategis membantu membangun gender equality.Â
Pendekatan atas kesadaran bahwa perempuan dan laki-laki memiliki cara yang berbeda untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh karena itu, gender needs assessment pun menjadi penting untuk mengidentifikasi kebutuhan apa yang perlu ditekankan ketika kita melakukan intervensi dalam pembangunan. Pendekatan di atas, dengan demikian, memudahkan kita mengintegrasikan penajaman perspektif gender dan pemberdayaan perempuan di dalam desain pembangunan.Â
KesimpulanÂ
Kita tidak bisa mengartikan bahwa semua kebijakan, intervensi, program pembangunan dan pelayanan publik memiliki implikasi gender.Â
Dengan merujuk pada tujuan ke-5 SDGs, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan bagi semua umur dapat lebih lugas lagi dipromosikan dalam kebijakan dan pembangunan.Â
Di sisi lain, dalam hal pembangunan, respon yang diberikan terhadap kenyataan berbedanya laki-laki dan perempuan, bahkan antara sesama laki-laki dan perempuan beragam untuk mengidentifikasi relasi gender dan dampaknya bagi laki-laki dan perempuan, serta bagaimana kita mendesain program dan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan spesifik laki-laki dan perempuan.Â
Dengan demikian, pentingnya mengidentifikasi dinamika sosial, supaya pemberdayaan perempuan dapat sesuai dengan konteks mengenali kebutuhan spesifik dengan tetap hati-hati bahwa sangat beragam karena relasi gender dan pola hubungan kekuasan berbeda di satu konteks dengan konteks yang lainnyaÂ
Daftar PustakaÂ
Sumar, W. W. T. (2015). Implementasi kesetaraan gender dalam bidang pendidikan. Jurnal Musawa IAIN Palu, 7(1), 158–182. Prasetyawati, N. (2018). Perspektif Gender dalam Pembangunan Nasional Indonesia. IPTEK Journal of Proceedings Series, 5, 53–60. Hubeis, A. V. S. (2011). Pemberdayaan perempuan dari masa ke masa. PT Penerbit IPB Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H