Mohon tunggu...
Qinthar AlifNaufal
Qinthar AlifNaufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - blogger

bio

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan

13 Oktober 2021   13:07 Diperbarui: 13 Oktober 2021   13:12 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan 

Kesetaraan gender terus mengkhawatirkan banyak pihak. Meski perbaikan mulai terlihat, ketimpangan dan diskriminasi tetap menjadi masalah serius. 

Bukan hanya karena ketimpangan dan diskriminasi, penajaman perspektif gender sekaligus pemberdayaan perempuan menjadi krusial karena pada dasarnya setiap pengambilan keputusan dan setiap strategi pembangunan memiliki implikasi gender, tidak dapat dipisahkan dari situasi saat ini. 

Esai ini menekankan pentingnya penyempurnaan perspektif gender dalam pembangunan untuk mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). 

Perspektif ini dapat disempurnakan dengan memperkuat strategi pemberdayaan perempuan melalui keterlibatan pemangku kepentingan yang lebih luas dan intens. Oleh karena itu, integrasi perspektif gender dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. 

Prinsip-prinsip SDGs, yang meliputi keunikan, kebersamaan dan inklusi memberikan lingkungan yang sangat kondusif untuk penguatan kesetaraan gender. SDGs juga dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan untuk memudahkan pemerintah bersama masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan tersebut. Tantangan pencapaian SDGs kini terletak pada kemauan para pembuat kebijakan dan pelaku pembangunan. 

Isi 

Kesetaraan laki-laki dan perempuan masih menjadi perdebatan yang hangat. Meskipun kerangka regulasi sedikit banyak sudah mengalami perbaikan, tetapi kritik terhadap persoalan tersebut masih menguat. 

Dalam beberapa hal, perempuan memang mengalami beberapa kemajuan dan perbaikan taraf hidup. Tetapi, di dalam banyak hal lain, perempuan masih mengalami ketimpangan dan diskriminasi. 

Dalam essay ini terdapat argumen bahwa penekanan terhadap penguatan perspektif gender di dalam pembangunan yang dapat dilakukan melalui pemberdayaan perempuan masih sangat dibutuhkan. 

Beragam regulasi yang menjelaskan bahwa ada kemajuan yang cukup signifikan yang perlu kita apreasiasi, di samping berbagai tantangan, dalam penegasan kesetaraan gender di Indonesia secara regulatif. Tetapi, ini tidak berarti bahwa isu ketimpangan dan diskriminasi terhadap perempuan telah tuntas. Secara empiris, segenap peraturan belum cukup menyelesaikan persoalan dan ketimpangan gender. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun