Mohon tunggu...
Qanita Zulkarnain
Qanita Zulkarnain Mohon Tunggu... Lainnya - Magister Psikologi

Psychology Undergraduate and Psychometrics Graduate.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ketika Istilah-istilah Kesehatan Mental Digunakan Sembarangan

20 September 2023   15:40 Diperbarui: 21 September 2023   04:15 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Kenny Eliason on Unsplash

Menyalahgunakan istilah gangguan tidur sementara meremehkan dampak insomnia yang sebenarnya terhadap kesejahteraan secara keseluruhan.

#7 "Gue sedih banget ini, depresi rasanya."

Misuse: Menggunakan kata depresi untuk menggambarkan perasaan sedih sementara.

Penjelasan: Depresi klinis melibatkan perasaan putus asa, sedih, dan berbagai gejala fisik dan emosional yang terus-menerus. 

Penyalahgunaan istilah ini dapat meremehkan pentingnya gangguan ini dan menghalangi individu untuk mencari bantuan ketika mereka benar-benar membutuhkannya.

dan masih banyak lagi!

Hanya karena satu istilah populer, atau digunakan oleh tokoh terkenal (yang mungkin istilahnya dia ciptakan), bukan berarti istilah tersebut benar.

Dan kenapa urusan semantik ini harus dibikin ribet?

Karena, dalam kesehatan mental, gangguan mental bukan perkara main-main. Penyintas depresi, OCD, bipolar, dan sederet gangguan lain benar-benar berjuang mengatasi gangguannya. 

Gangguan mental bukan perkara yang ringan, dan menggunakan istilahnya secara sembarangan membuat ilusi bahwa tidak ada kondisi mental yang terganggu, padahal gangguan mental bersifat kritis.

Bagi mereka yang benar-benar mengalami gangguan mental, mereka kesulitan berfungsi dan menjalani hari-harinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun