Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga otoritas pajak di Indonesia dapat bervariasi, tergantung pada faktor-faktor seperti tingkat transparansi, efisiensi, keadilan, dan tindakan penegakan peraturan pajak. Upaya untuk meningkatkan transparansi dan layanan, seperti penyederhanaan proses perpajakan, dianggap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Meskipun demikian, isu korupsi dan penyalahgunaan wewenang dapat merusak upaya tersebut. Pemerintah terus berupaya meningkatkan tata kelola perpajakan dan melakukan reformasi, walaupun tingkat kepercayaan dapat berfluktuasi berdasarkan peristiwa tertentu. Program edukasi juga dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
Menurut survei Indikator Politik di Indonesia tahun 2023, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pemegang otoritas pajak mengalami peningkatan signifikan, mencapai 83,7%. Sebelumnya, pada April 2023, tingkat kepercayaan sempat turun menjadi 53,7% terkait kasus Rafael Alun Trisambodo. Peneliti Utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa survei dilakukan pada 1.220 responden dari seluruh provinsi dengan metode simple random sampling dan tingkat kepercayaan 95%, serta margin of error 2,9%. Hasil survei menunjukkan gap kepercayaan sebesar 20% antara masyarakat dan DJP, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan kepatuhan pembayaran melalui pelayanan prima dan integritas yang terus ditingkatkan oleh DJP.
Kepercayaan publik di Indonesia memiliki dampak langsung pada tingkat kepatuhan pembayaran pajak. Empat indikator utama kepatuhan perpajakan mencakup pendaftaran sebagai Wajib Pajak (WP), penyetoran kembali Surat Pemberitahuan (SPT) sesuai waktu, perhitungan dan pembayaran pajak terutang secara tepat, serta pelunasan tunggakan pajak sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan publik dan kepatuhan pembayaran pajak dapat dicapai dengan memastikan DJP terus memberikan pelayanan yang prima dan menjaga integritasnya.
Prisip timbal balik antara pajak, masyarakat, dan negara penting dalam mewujudkan kepercayaan terhadap pajak. Pemerintah perlu menjalankan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel, dengan informasi penggunaan dana pajak dapat diakses publik. Proses pengumpulan dan penggunaan pajak harus dijelaskan secara jelas, membantu masyarakat memahami penggunaan dana, mencegah penyalahgunaan keuangan, dan menegaskan pengembalian pajak melalui program yang direncanakan.
Meskipun banyak wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya, kepercayaan masyarakat dapat tumbuh jika pemerintah menunjukkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana pajak. Maka dari itu, manajemen yang baik dan akuntabilitas tinggi sangat penting untuk membangun kepercayaan. Pemerintah harus menghindari penyalahgunaan dana pajak, memberikan laporan rutin mengenai hasil dan manfaat, dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk kontribusi pada pembangunan negara. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran perpajakan penting untuk membangun kepercayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H