Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 15: Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

20 Juli 2024   23:15 Diperbarui: 20 Juli 2024   23:15 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri/Fenomena Korupsi di Indonesia

Kesimpulan

Pemikiran Ranggawarsita tentang Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu memberikan wawasan mendalam tentang siklus kehidupan manusia dan relevansinya dengan kondisi saat ini di Indonesia. Melalui karyanya "Serat Kalatidha," Ranggawarsita mengajak kita untuk merenungkan perubahan zaman dan dampaknya terhadap moralitas, keadilan, dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks modern, Indonesia tampaknya berada dalam era Kalatidha, di mana ketidakpastian dan kekacauan mendominasi. Korupsi, sebagai salah satu manifestasi dari era ini, telah merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik negara.

Korupsi di Indonesia adalah masalah yang kompleks dan menyentuh berbagai aspek kehidupan. Kasus-kasus besar seperti skandal e-KTP dan proyek Hambalang menunjukkan bagaimana korupsi dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat secara luas. Fenomena ini mencerminkan krisis moral dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Namun, penting untuk diingat bahwa era Kalatidha, meskipun penuh dengan tantangan, juga merupakan masa transisi yang memungkinkan perubahan menuju kondisi yang lebih baik.

Untuk kembali ke era Kalasuba, di mana kemakmuran dan keadilan sosial dapat tercapai, diperlukan upaya yang terkoordinasi dan komprehensif. Pendidikan anti-korupsi harus diperkuat dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi untuk membentuk generasi yang memiliki integritas dan moralitas tinggi. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan sektor swasta harus ditingkatkan melalui penggunaan teknologi dan sistem audit yang ketat. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang tidak toleran terhadap korupsi dan memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi pelaku korupsi.

Menghadapi era Kalatidha dan mencegah masuknya Indonesia ke era Kalabendhu memerlukan komitmen bersama dari semua pihak. Harapan untuk kembali ke era Kalasuba harus menjadi motivasi utama dalam setiap langkah yang diambil untuk memerangi korupsi. Dengan belajar dari pemikiran Ranggawarsita, kita dapat menemukan kekuatan untuk menghadapi tantangan yang ada dan membangun masa depan yang lebih cerah dan adil bagi semua.

Referensi :

  • Transparency International. (2020). Corruption Perceptions Index 2020. Retrieved from Transparency.org.
  • BBC News Indonesia. (2020). Skandal e-KTP: Kronologi, Dampak, dan Penanganannya. Retrieved from BBC Indonesia.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2020). Laporan Tahunan KPK 2020. Retrieved from KPK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun