Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 15: Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

20 Juli 2024   23:15 Diperbarui: 20 Juli 2024   23:15 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ranggawarsita, seorang pujangga besar dari Jawa pada abad ke-19, terkenal dengan karyanya "Serat Kalatidha" yang menggambarkan pandangannya tentang tiga era dalam kehidupan manusia: Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu. Pemikiran ini tidak hanya mencerminkan kondisi sosial pada masanya tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang siklus kehidupan masyarakat yang masih relevan hingga saat ini. Salah satu fenomena yang sangat mencolok dan relevan dengan pemikiran Ranggawarsita adalah korupsi yang merajalela di Indonesia. Artikel ini akan menguraikan pemikiran Ranggawarsita tentang tiga era tersebut dan menghubungkannya dengan kondisi korupsi di Indonesia.

Pemikiran Ranggawarsita

Ranggawarsita, dalam "Serat Kalatidha," membagi kehidupan manusia menjadi tiga era utama:

  1. Kalasuba (Zaman Kejayaan)
  2. Kalatidha (Zaman Kekacauan)
  3. Kalabendhu (Zaman Kehancuran)

Kalasuba: Zaman Kejayaan

Kalasuba adalah era yang diimpikan oleh banyak orang, di mana masyarakat hidup dalam kemakmuran, kedamaian, dan kebahagiaan. Pada zaman ini, keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi dicapai, dan moralitas dijunjung tinggi. Pemerintah yang adil dan bijaksana memainkan peran penting dalam memastikan stabilitas dan kemakmuran. Era ini mencerminkan kondisi ideal di mana nilai-nilai positif mendominasi dan kehidupan berjalan harmonis. Pada zaman ini, masyarakat memiliki rasa saling percaya yang tinggi, tidak ada konflik yang signifikan, dan semua pihak bekerja sama untuk kemajuan bersama. Kehidupan berjalan dengan baik, dan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai kebahagiaan.

Kalatidha: Zaman Kekacauan

Kalatidha adalah era yang ditandai dengan ketidakpastian, kekacauan, dan krisis. Dalam periode ini, terjadi banyak kerusuhan, perpecahan, dan kesulitan hidup. Ketidakstabilan politik, ekonomi, dan sosial menjadi ciri utama. Moralitas mulai merosot, dan ketidakadilan serta korupsi mulai muncul. Orang-orang kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan sistem yang ada, sehingga menciptakan suasana ketidakpastian yang meluas. Pada era ini, masyarakat mengalami banyak tantangan dan kesulitan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam lingkup yang lebih luas. Konflik sosial, ekonomi, dan politik sering terjadi, dan ada banyak ketidakpuasan di antara masyarakat. Era ini mencerminkan masa-masa sulit di mana perubahan diperlukan untuk mengembalikan stabilitas dan kedamaian.

Kalabendhu: Zaman Kehancuran

Kalabendhu adalah era di mana terjadi kehancuran moral, sosial, dan politik. Korupsi merajalela, dan nilai-nilai masyarakat runtuh. Dalam periode ini, keadilan sosial hilang, dan masyarakat mengalami penderitaan yang mendalam. Kekacauan mencapai puncaknya, dan banyak orang terjebak dalam siklus kemiskinan dan ketidakadilan. Kalabendhu menggambarkan titik terendah dalam siklus kehidupan manusia, di mana harapan hampir hilang. Pada era ini, masyarakat menghadapi krisis yang mendalam, dan hampir semua aspek kehidupan mengalami degradasi. Kepercayaan terhadap institusi dan pemerintah hampir sepenuhnya hilang, dan masyarakat hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Era ini mencerminkan masa-masa kehancuran di mana tindakan drastis diperlukan untuk memulai pemulihan dan perubahan.

dokpri/Fenomena Korupsi di Indonesia
dokpri/Fenomena Korupsi di Indonesia

Fenomena Korupsi di Indonesia

Indonesia, sebagai negara berkembang dengan populasi besar, telah lama bergulat dengan masalah korupsi. Korupsi di Indonesia tidak hanya merusak tatanan sosial dan ekonomi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Fenomena ini dapat dianalisis melalui lensa pemikiran Ranggawarsita tentang Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu.

What: Korupsi di Indonesia

Korupsi di Indonesia mencakup berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, mulai dari suap kecil hingga skandal besar yang melibatkan pejabat tinggi. Menurut Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2020 adalah 37 dari 100, menunjukkan tingkat korupsi yang cukup tinggi . Korupsi terjadi di berbagai tingkat pemerintahan dan sektor swasta, mempengaruhi setiap aspek kehidupan masyarakat. Kasus-kasus besar seperti skandal e-KTP dan proyek Hambalang menunjukkan bagaimana korupsi dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat secara luas.

Why: Penyebab dan Faktor yang Mendorong Korupsi

Korupsi di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk lemahnya sistem hukum, kurangnya transparansi, dan budaya permisif terhadap korupsi. Salah satu penyebab utama adalah ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menciptakan lingkungan di mana korupsi dapat berkembang. Selain itu, kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang dampak negatif korupsi juga berkontribusi pada masalah ini. Faktor lain yang memperparah korupsi adalah adanya celah dalam sistem peraturan yang memungkinkan praktik korupsi berlangsung tanpa banyak hambatan.

  1. Lemahnya Sistem Hukum: Kurangnya penegakan hukum yang tegas dan adil membuat pelaku korupsi merasa aman dan tidak takut akan konsekuensi dari tindakan mereka. Ketidakjelasan hukum dan birokrasi yang rumit juga memberikan peluang bagi korupsi.

  2. Kurangnya Transparansi: Kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan dan proyek-proyek pemerintah memungkinkan penyalahgunaan dana publik. Tanpa sistem yang transparan, sulit untuk melacak dan mengaudit penggunaan dana secara efektif.

  3. Budaya Permisif: Budaya yang permisif terhadap korupsi, di mana suap dan gratifikasi dianggap sebagai hal yang wajar, memperburuk situasi. Ketika masyarakat menerima korupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, sulit untuk memberantasnya.

How: Cara Mengatasi Korupsi di Indonesia

Untuk mengatasi korupsi, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengurangi dan memberantas korupsi di Indonesia:

  1. Memperkuat Penegakan Hukum: Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk memberantas korupsi. Institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus didukung dengan sumber daya yang memadai dan kebebasan dari intervensi politik . Hukuman yang berat dan konsisten harus diberikan kepada pelaku korupsi untuk memberikan efek jera.

  2. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek-proyek publik. Penggunaan teknologi informasi, seperti sistem e-procurement dan e-budgeting, dapat membantu meningkatkan transparansi dan meminimalisir peluang korupsi. Selain itu, masyarakat harus diberikan akses yang lebih luas untuk memantau dan mengawasi kinerja pemerintah.

  3. Meningkatkan Pendidikan dan Kesadaran Publik: Pendidikan anti-korupsi harus diperkuat dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi untuk membentuk generasi yang memiliki integritas dan moralitas tinggi. Kampanye kesadaran publik tentang dampak negatif korupsi juga harus dilakukan secara terus-menerus untuk mengubah sikap masyarakat terhadap korupsi.

  4. Reformasi Birokrasi: Reformasi birokrasi diperlukan untuk menyederhanakan prosedur dan mengurangi celah yang memungkinkan terjadinya korupsi. Sistem meritokrasi harus diterapkan dalam pengangkatan dan promosi pegawai negeri untuk memastikan bahwa hanya individu yang berkompeten dan berintegritas yang menduduki posisi penting.

  5. Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Pelaporan kasus korupsi harus difasilitasi dan dilindungi oleh hukum untuk memastikan bahwa warga negara merasa aman dan didukung ketika melaporkan kasus korupsi.

Korelasi Kalatidha dan Korupsi di Indonesia

Saat ini, Indonesia dapat dikatakan berada dalam era Kalatidha, di mana ketidakpastian dan kekacauan mendominasi. Meskipun ada upaya untuk membangun ekonomi yang kuat dan pemerintahan yang bersih, korupsi masih menjadi tantangan besar. Menurut Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2020 adalah 37 dari 100, menunjukkan tingkat korupsi yang cukup tinggi . Korupsi terjadi di berbagai tingkat pemerintahan dan sektor swasta, mulai dari suap kecil hingga skandal besar yang melibatkan pejabat tinggi.

Contoh Kasus Korupsi di Indonesia

Beberapa contoh kasus korupsi besar yang mencerminkan era Kalatidha di Indonesia adalah skandal e-KTP dan kasus suap di sektor infrastruktur. Skandal e-KTP melibatkan miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk proyek kartu identitas elektronik namun malah disalahgunakan oleh pejabat pemerintah . Kasus ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghambat perkembangan teknologi dan administrasi publik yang efisien.

Kembali ke Kalasuba

Untuk kembali ke era Kalasuba, di mana kemakmuran dan keadilan sosial dapat tercapai, Indonesia perlu melakukan beberapa langkah penting. Pertama, pendidikan anti-korupsi harus diperkuat dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, untuk membentuk generasi yang memiliki integritas dan moralitas tinggi. Kedua, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan sektor swasta harus ditingkatkan melalui penggunaan teknologi dan sistem audit yang ketat. Ketiga, sanksi yang tegas dan adil harus diterapkan bagi mereka yang terbukti melakukan korupsi, tanpa memandang status atau posisi.

Kesimpulan

Pemikiran Ranggawarsita tentang Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu memberikan wawasan mendalam tentang siklus kehidupan manusia dan relevansinya dengan kondisi saat ini di Indonesia. Melalui karyanya "Serat Kalatidha," Ranggawarsita mengajak kita untuk merenungkan perubahan zaman dan dampaknya terhadap moralitas, keadilan, dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks modern, Indonesia tampaknya berada dalam era Kalatidha, di mana ketidakpastian dan kekacauan mendominasi. Korupsi, sebagai salah satu manifestasi dari era ini, telah merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik negara.

Korupsi di Indonesia adalah masalah yang kompleks dan menyentuh berbagai aspek kehidupan. Kasus-kasus besar seperti skandal e-KTP dan proyek Hambalang menunjukkan bagaimana korupsi dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat secara luas. Fenomena ini mencerminkan krisis moral dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Namun, penting untuk diingat bahwa era Kalatidha, meskipun penuh dengan tantangan, juga merupakan masa transisi yang memungkinkan perubahan menuju kondisi yang lebih baik.

Untuk kembali ke era Kalasuba, di mana kemakmuran dan keadilan sosial dapat tercapai, diperlukan upaya yang terkoordinasi dan komprehensif. Pendidikan anti-korupsi harus diperkuat dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi untuk membentuk generasi yang memiliki integritas dan moralitas tinggi. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan sektor swasta harus ditingkatkan melalui penggunaan teknologi dan sistem audit yang ketat. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang tidak toleran terhadap korupsi dan memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi pelaku korupsi.

Menghadapi era Kalatidha dan mencegah masuknya Indonesia ke era Kalabendhu memerlukan komitmen bersama dari semua pihak. Harapan untuk kembali ke era Kalasuba harus menjadi motivasi utama dalam setiap langkah yang diambil untuk memerangi korupsi. Dengan belajar dari pemikiran Ranggawarsita, kita dapat menemukan kekuatan untuk menghadapi tantangan yang ada dan membangun masa depan yang lebih cerah dan adil bagi semua.

Referensi :

  • Transparency International. (2020). Corruption Perceptions Index 2020. Retrieved from Transparency.org.
  • BBC News Indonesia. (2020). Skandal e-KTP: Kronologi, Dampak, dan Penanganannya. Retrieved from BBC Indonesia.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2020). Laporan Tahunan KPK 2020. Retrieved from KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun