Di era globalisasi saat ini meskipun informasi sangat mudah untuk didapatkan, masih banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan hal tersebut dengan baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan minimnya informasi yang dimiliki oleh masyarakat sehingga sering kali terjadi salah kaprah mengenai suatu hal. Salah satunya mengenai pasar uang dan pasar modal yang selama ini dianggap sebagai suatu hal yang sama. Namun pada kenyataannya, kedua hal tersebut berbeda.
Pasar uang dan pasar modal merupakan bagian dari financial market. Pasar uang dan pasar modal sama-sama menjual surat berharga. Perbedaan keduanya dapat dilihat dari jangka waktu, instrumen yang dijual-belikan, otoritas, dan resiko dari masing-masing pasar. Pasar uang dilatarbelakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek, sedangkan pasar modal dimanfaatkan oleh para investor untuk memutar dana dalam jangka waktu yang panjang.Â
Oleh karena itu, kedua pasar memperjual-belikan instrumen yang berbeda. Di pasar uang instrumen yang diperjual-belikan yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, Commercial Paper, Call Money, Repurchase Agreement, Banker's Acceptance, dan Promisorry Notes. Berbeda dengan pasar uang, dimana instrumen yang diperjual-belikan pada pasar modal berupa saham, obligasi, dan reksa dana.Â
Bank Indonesia sebagai otoritas tertinggi pada pasar uang, sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai otoritas tertinggi pada pasar modal. Perbedaan terakhir antara pasar uang dan pasar modal adalah risiko dari masing-masing pasar. Risiko dari investasi di pasar uang salah satunya adalah fluktuasi nilai surat berharga yang mengakibatkan gagal bayar, sedangkan risiko investasi di pasar modal salah satunya adalah harga saham yang bisa anljok sewaktu-waktu yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Sekedar mengetahui perbedaan antara pasar uang dan pasar modal tidaklah cukup. Untuk melakukan investasi khususnya dalam pasar uang, investor perlu memperhatikan kondisi yang ada karena keberadaan pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonimian. Alasannya karena banyak perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflow dan outflownya.Â
Oleh sebab itu, pasar uang berfungsi untuk menjembatani adanya kesenjangan antara penerimaan dan pengeluaran dana, menutup kekurangan dengan pinjaman dana jangka pendek apabila pengeluaran dana melebihi penerimaan, dan penyediaan outlet investasi untuk memperoleh pendapatan bunga bagi unit yang penerimaannya melebihi pengeluaran. Seperti saat ini, adanya pandemi virus corona yang terjadi menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan investasi di pasar uang.
Kondisi Pasar Keuangan di tengah Pandemi
Kehadiran virus corona di China pertama kali memberi dampak besar pada segala aspek, tidak hanya kesehatan namun termasuk juga ekonomi secara global. Hal ini disebabkan karena banyaknya kegiatan yang melambat disebabkan oleh pembatasan yang dibuat oleh pemerintah. Seperti lockdown, social distancing, protokol kesehatan, mengurangi kerumunan, dan masih banyak lagi. Tentu saja hal tersebut akan mempengaruhi aktivitas ekonomi secara signifikan. Sekarang akan dibahas keadaan perekonomian Indonesia pada saat pandemi Covid-19 ini berlangsung.Â
Pada awal Covid-19 ini berlangsung, banyak sekali sektor-sektor perekonomian di Indonesia yang terkena dampaknya dan hampir seluruhnya mengalami penurunan tanpa terkecuali. Bahkan hingga kuartal ke-II di tahun 2020 diketahui perekonomian di Indonesia mengalami penurunan sebesar 5,32%
Indeks kepercayaan konsumen mengalami penurunan yang signifikan ketika corona virus ditemukan. Indeks tersebut melambangkan kepanikan investor yang terjadi pada pasar keuangan. Kepanikan tersebut ditandai dengan perubahan perilaku investor yang cemas dalam pemindahan ke instrumen lain atau instrumen negara yang lebih aman.Â
Hal ini dikarenakan instrumen-instrumen lain yang ada dalam pasar keuangan kurang dapat memperoleh kepercayaan konsumen untuk dapat dijadikan sebagai sumber pembiayaan modal kerja serta investasi berjangka pendek.Â