Mohon tunggu...
Putri Octaviani
Putri Octaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Nama : Putri Octaviani NIM : 46121120031 Mata Kuliah : Kewirausahaan I Dosen : Prof. Dr. Apollo, Ak., M.Si Fakultas : Psikologi Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1_Kewirausahaan I

15 April 2023   00:00 Diperbarui: 15 April 2023   00:01 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pentingnya berwirausaha juga terlihat dalam konteks global saat ini. Di tengah persaingan yang semakin ketat dalam pasar global, kewirausahaan menjadi faktor kunci dalam menciptakan keunggulan kompetitif bagi perusahaan-perusahaan dan negara-negara. Kewirausahaan juga menjadi sumber inovasi dan kreativitas dalam menciptakan produk dan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.

Selain itu, kewirausahaan juga memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja baru. Di saat di mana angka pengangguran masih tinggi, kewirausahaan dapat menjadi alternatif dalam menciptakan peluang kerja bagi masyarakat. Para pengusaha dapat menciptakan lapangan kerja baru dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar, seperti mengembangkan produk-produk lokal dan mempromosikannya ke pasar global.

Dalam konteks Indonesia, kewirausahaan juga menjadi sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan. Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar di ASEAN, yang juga memiliki potensi besar dalam sektor bisnis dan investasi. Kewirausahaan dapat menjadi faktor kunci dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendorong perkembangan kewirausahaan di Indonesia, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan, seperti Program Nasional Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PEN), Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan berbagai insentif bagi pengusaha. Selain itu, pemerintah juga telah membangun ekosistem kewirausahaan yang mendukung pengembangan bisnis dan inovasi di Indonesia, seperti melalui pembangunan pusat-pusat kewirausahaan dan inkubator bisnis.

Dalam mengembangkan kewirausahaan, para pengusaha juga perlu memperhatikan nilai-nilai etika dan sosial yang penting dalam bisnis. Kewirausahaan yang baik harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, serta mematuhi prinsip-prinsip etika bisnis yang baik.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian dari studi pustaka biasanya melibatkan pengumpulan dan analisis data dari sumber-sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya, seperti buku, jurnal, artikel, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan topik penelitian yang ingin diinvestigasi. Metode ini juga dikenal sebagai metode penelitian deskriptif atau eksploratif.

Langkah-langkah yang umum dilakukan dalam metode penelitian dari studi pustaka adalah sebagai berikut:

1. Identifikasi topik penelitian: Pertama-tama, peneliti harus mengidentifikasi topik penelitian yang ingin diteliti. Topik ini harus relevan dengan tujuan penelitian dan harus didefinisikan dengan jelas.

2. Pengumpulan data: Setelah topik penelitian diidentifikasi, peneliti harus mengumpulkan data dari sumber-sumber yang relevan dan dipercaya, seperti buku, jurnal, artikel, dan dokumen lainnya. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan menggunakan kata kunci yang relevan dan mencari data dari basis data seperti Google Scholar, ProQuest, JSTOR, dan sebagainya.

3. Seleksi dan evaluasi data: Setelah data dikumpulkan, peneliti harus melakukan seleksi dan evaluasi data untuk memastikan bahwa data yang digunakan relevan dan kredibel. Data yang tidak relevan atau tidak kredibel harus disaring.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun