4. Analisis data: Setelah data yang relevan dan kredibel terpilih, peneliti harus melakukan analisis data dengan menggunakan metode yang sesuai dengan tujuan penelitian. Analisis data dapat dilakukan dengan cara membaca dan menafsirkan data secara sistematis, dan mengidentifikasi pola, tema, atau isu-isu yang muncul dari data.
5. Interpretasi hasil: Setelah analisis data selesai dilakukan, peneliti harus menginterpretasi hasil penelitian dan menyimpulkan temuan-temuan yang ditemukan dari penelitian tersebut.
6. Penulisan laporan: Setelah hasil penelitian diinterpretasi, peneliti harus menuliskan laporan penelitian yang mencakup tujuan, metodologi, temuan, dan kesimpulan dari penelitian tersebut.
Metode penelitian dari studi pustaka memiliki kelebihan, yaitu dapat menghemat waktu dan biaya yang diperlukan dalam pengumpulan data, serta memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi topik yang luas. Namun, metode ini juga memiliki keterbatasan, yaitu data yang dikumpulkan mungkin tidak lengkap atau kurang terbaru, dan mungkin tidak selalu relevan dengan topik penelitian yang ingin diteliti. Oleh karena itu, peneliti harus memperhatikan kelemahan dan kelebihan metode ini dan menggabungkan dengan metode penelitian lain yang dapat menghasilkan temuan yang lebih lengkap dan valid.
PEMBAHASAN
Pemahaman makna, hakikat, kerangka berfikir, dan kewirausahaan dari perspektif sejarah dapat memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kewirausahaan di masa sekarang. Sejarah kewirausahaan dapat memberikan pemahaman mengenai perkembangan kewirausahaan dari waktu ke waktu, serta bagaimana peran kewirausahaan dalam membentuk dan mempengaruhi kondisi ekonomi dan sosial di suatu negara atau wilayah.
Salah satu kontribusi penting dari pemahaman makna kewirausahaan adalah mengubah paradigma tentang wirausaha. Sebelumnya, wirausaha sering dianggap sebagai profesi yang ketinggalan zaman atau kurang bergengsi, namun pemahaman yang lebih tepat dapat menunjukkan bahwa kewirausahaan adalah sebuah kegiatan ekonomi yang penting dan dinamis. Kewirausahaan dapat menciptakan lapangan kerja, membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Dari perspektif sejarah, dapat dilihat bahwa kewirausahaan telah ada sejak zaman dahulu kala. Contohnya, pedagang di abad ke-19 di Amerika Serikat membentuk serikat dagang untuk melindungi kepentingan bisnis mereka dari persaingan yang tidak sehat. Kemudian, pada awal abad ke-20, kewirausahaan semakin berkembang dengan adanya industri besar seperti otomotif, listrik, dan perbankan. Perkembangan teknologi dan globalisasi kemudian memungkinkan kewirausahaan untuk berkembang lebih jauh lagi.
Dalam pemahaman hakikat kewirausahaan, dapat dilihat bahwa kewirausahaan bukanlah sekedar mencari untung semata, tetapi juga melibatkan nilai-nilai sosial dan lingkungan. Kewirausahaan sosial, misalnya, menekankan pada penciptaan nilai bagi masyarakat melalui solusi inovatif untuk masalah sosial dan lingkungan. Sedangkan kewirausahaan hijau berfokus pada pengembangan bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dari perspektif sejarah, terdapat contoh kewirausahaan sosial yang berkembang di abad ke-19, yaitu gerakan koperasi di Eropa. Gerakan ini didirikan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memperoleh akses terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan. Gerakan koperasi kemudian berkembang di seluruh dunia dan menjadi salah satu bentuk kewirausahaan sosial yang paling sukses.
Dalam kerangka berfikir kewirausahaan, dapat dilihat bahwa kewirausahaan melibatkan kemampuan untuk mengidentifikasi peluang, mengambil risiko, dan mengelola bisnis dengan baik. Kewirausahaan juga melibatkan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan pasar dan teknologi yang terus berubah.