Mohon tunggu...
Putri NurulHotimah
Putri NurulHotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Penanggulangan Masyarakat Terdampak PHK dengan Program Perencanaan Sosial

16 Maret 2022   18:00 Diperbarui: 16 Maret 2022   18:03 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah lebih dari setahun wabah Covid-19 mengancam negeri. Berbagai masalah mulai bermunculan di kalangan masyarakat. Masalah paling utama adalah terkait  kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak secara signifikan. 

Menurut Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), terdapat 72.983 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19. Kemudian, berdasarkan survei Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terdapat 4.156 perusahaan telah melakukan PHK kepada para karyawannya.

Hal disebabkan oleh sepinya pengunjung atau pembeli karena pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan lockdown oleh pemerintah. Alhasil, perusahaan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan sehingga memberlakukan kebijakan PHK ataupun pemotongan upah sebesar 50%.

Dalam analisis masalah sosial (asesmen makro) terdapat beberapa karakteristik masalah sosial yang akan ditimbulkan, yaitu:

  1. Realitas objektif, pada elemen ini menjelaskan bahwa permasalahan sosial benar-benar ada dan dirasakan, tanpa harus mengalaminya. Contohnya: Kemiskinan menjadi permasalahan umum yang diketahui seluruh lapisan masyarakat walaupun tidak semua lapisan merasakannya, selanjutnya pengangguran, kriminalitas, dan sebagainya.
  2. Bersifat Relatif, yaitu suatu permasalahan tergantung kepada nilai individu, kelompok, dan masyarakat yang menganutnya. Contohnya: Daya tanggap masyarakat terhadap PHK, sebagian masyarakat secara mandiri membuka bisnis rumahan atau beralih ke profesi lain untuk mencukupi kebutuhannya. Sedangkan, sebagian lainnya memilih pasrah dan menjadi pengangguran.

Berdasarkan analisis tersebut dapat diketahui beberapa dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan PHK, yaitu:

1. Meningkatkan angka pengangguran

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan februari 2020 pengangguran di Indonesia bertambah menjadi 6,88juta orang akibat dari PHK karyawan atau buruhnya. Sehingga, angka pengangguran ditahun 2020 ikut meningkat menjadi 0,06 juta dibandingkan dengan tahun 2019. 

Data ini hanya baru ditahun 2020 yang tentunya ada kemungkinan untuk meningkat di tahun 2021. Hal ini memunculkan permasalahan dalam siklus perekonomian, seperti: penurunan daya beli masyarakat, penurunan produksi dan transaksi ekonomi. Jika hal ini terus terjadi dalam jangka panjang maka sistem perekonomian Indonesia akan mengalami penurunan yang drastis pula.

2. Meningkatnya angka kemiskinan

Pada periode September 2019 hingga Maret 2020 terjadi peningkatan kemiskinan baik di perkotaan, perdesaan, maupun nasional. Masing-masing 1.300 ribu, 333 ribu, dan 1.630 ribu jiwa atau peningkatan prevalensi 0,82% poin, 0,22% poin, dan 0,56% poin. 

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta jiwa atau meningkat 9,78%. Berdasarkan prevalensi tersebut dapat dilihat bahwa tingkat kemiskinan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan pedesaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun