6. Jangan menjanjikan kemenangan
Sampaikan kepada klien bahwa kemenangan bukanlah tujuan dari proses kasus tersebut. Ketika orang mempercayakan jasa kita untuk menyelesaikan permasalahannya tentu harapannya masalah akan selesai. Itulah kenapa kita harus legowo ketika mendapat masalah.Â
Kalau kita sudah legowo tugas kita sebagai Advokat adalah mencarikan solusinya. Apalagi apabila jalur kekeluargaan sudah tidak bisa diharapkan.
Berhasil atau tidaknya kita menangani perkara itu bukan saat Gugatan kita diterima oleh Majelis Hakim atau tuntutan kita dikabulkan. Ada juga gugatan diterima tetapi tidak bisa dieksekusi, banyak. Keberhasilan seseorang menangani perkara itu bila bisa mendapat penyelesaian yang terbaik dengan resiko yang paling sedikit.
Nah, untuk kegelisahan saya di atas tadi ternyata sebagai Advokat, menjadi kuasa pihak yang digugat jauh lebih ringan pekerjaannya dibanding ketika kita menjadi kuasa pihak yang menggugat.Â
Ini bekal bagi kita yang sedang dan mungkin akan terjun ke dunia Advokat. Semoga kalian tetap profesional dalam bertugas :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H