Dalam konteks ini, tren harus dikaitkan dengan QS.An-Nur [24]: 31, yang memerintahkan umat Islam untuk menutup auratnya dan menjaga kehormatan wanita dengan berpakaian dan berperilaku sesuai norma. Saat ini, meski banyak perempuan yang berjilbab, namun ada juga yang tidak mengikuti norma, seperti pakaian ketat dan perilaku buruk.Â
Di sisi lain, pemilih turban juga cenderung mengenakan pakaian longgar dan berperilaku sesuai ajaran dan norma Islam. QS. An-Nur [24]: 31 memberikan alasan untuk memahami bahwa berpakaian dan berperilaku sesuai norma adalah bagian penting dalam menyembunyikan aurat sekaligus menjaga kehormatan wanita menurut pandangan Islam.
   Model turban hanya menutupi seluruh kepala mulai dari rambut hingga telinga dan menjadi pilihan model yang banyak digunakan oleh para muslimah khususnya remaja putri karena lebih nyaman untuk dikenakan. Namun nyatanya turban tidak sesuai dengan kaidah hijab atau jilbab yang diajarkan dalam Islam.Â
Hal yang membuatnya tidak pantas adalah bagian leher dan dada masih terlihat atau terbuka, dan ajaran Islam menjelaskan bahwa jika berhijab dengan benar maka harus menutupi seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Bisa dikatakan sama saja dengan berhijab atau berhijab namun terbuka. Apakah turban di perbolehkan dalam Islam? Tidak, karena turban tidak panjang sehingga aurat kita masih bisa terlihat dan menyerupai sebuah kaum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H