Mohon tunggu...
Putri Anggun
Putri Anggun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum dan Gejala Sosial Masyarakat

11 September 2023   19:22 Diperbarui: 11 September 2023   19:22 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Munir Fuady: mendefinisikan sosiologi hukum sebagai suatu studi yang mempelajari fenomena masyarakat yang berkenaan dengan hukum, realitas hukum, dan penelaahan empiris dari hukum, interaksi antara masyarakat dan hukum, pengontrolan masyarakat ataupun pengontrolan hukum terhadap kehidupan bermasyarakat dengan mengamati pola perasaan hukum, kesadaran hukum, perilaku hukum, efektivitas hukum dalam Masyarakat

Kata kunci : Fenomena masyarakat

Fenomena Masyarakat merupakan gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa yang terjadi dan dapat diamati dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya masalah-masalah sosial yang terjadi akan membuat masyarakat bisa saling berinteraksi satu sama lain.

Soetandyo Wignjosoebroto: mengemukakan sosiologi hukum adalah suatu cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada Ikhwal hukum sebagaimana terwujud sebagai bagian dari pengalaman kehidupan masyarakat sehari-hari

Kata kunci : Pengalaman kehidupan

Pengalaman Kehidupan merupakan pengalaman kehidupan dalam sosiologi hukum memberi gambaran yang objektif mengenai kenyataan sosial yang berlaku dalam suatu lingkungan tertentu.

David N. Schiff: mengatakan bahwa sosiologi hukum adalah studi sosiologi terhadap fenomena-fenomena hukum spesifik yang berhubungan dengan masalah legal relation, termasuk proses interaksional dan sosialisasi organisasional, tipikal, abolisasi dan konstruksi sosial.

Kata kunci : Legal Relation

Legal Relation merupakan legal Relation atau hubungan hukum adalah suatu hubungan yang dapat melahirkan suatu  kewajiban dan dari kewajiban tersebut menghasilkan hak-hak.

Soerjono Soekanto: Menurut Soerjono Soekanto sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang meneliti mengapa manusia patuh terhadap hukum, dan mengapa seseorang gagal menaatinya.

Kata kunci : Patuh Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun