Soeprayitno mengatakan, ada 3 (tiga) misi BP Jamsostek dalam pelayanan syariah ini
"Tujuannya ada tiga, yaitu (1) misi aqidah yaitu menyucikan diri dari amalan maupun muamalah yang bertentangan dengan syariah; (2) Misi Sosial yaitu membantu sesama peserta dengan hanya mengharap ridha Allah; dan (3) misi Igishodi. misinya adalah untuk meningkatkan ekonomi islam."
Bagaimanapun selanjutnya, pengembangan layanan syariah dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki tantangan tersendiri. Untuk itu diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan terhadap kebijakan ini dan tentunya dalam proses pengembangannya diperlukan kajian dan persiapan yang matang untuk menelaah kebutuhan penyiapan tata kelola dan sumber daya manusia terkait.
Terakhir Sebagai saran, sebaiknya pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini dan Semoga pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang positif bagi peserta, masyarakat dan kemajuan ekonomi syariah di seluruh Indonesia aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H