- Perkuat iman dan ketakwaan dengan mengamalkan ajaran Islam dan jauhi perbuatan tercela.
- Tingkatkan pengetahuan dan kesadaran dengan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya miras dan judi.
- Tindak tegas pelaku miras dan judi.
- Bangun komunitas yang suportif dan mendorong gaya hidup sehat.
- Bantu korban miras dan judi untuk pulih dan kembali ke jalan yang benar.
Dosen Pengampu:
Dr. Hamidullah Mahmud, Lc., M.A.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!