- Perkuat iman dan ketakwaan dengan mengamalkan ajaran Islam dan jauhi perbuatan tercela.
- Tingkatkan pengetahuan dan kesadaran dengan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya miras dan judi.
- Tindak tegas pelaku miras dan judi.
- Bangun komunitas yang suportif dan mendorong gaya hidup sehat.
- Bantu korban miras dan judi untuk pulih dan kembali ke jalan yang benar.
Dosen Pengampu:
Dr. Hamidullah Mahmud, Lc., M.A.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI