5. Pasar dan Mekanisme Harga
Pasar dalam sistem ekonomi Khilafah dijaga agar bebas dari manipulasi dan spekulasi yang tidak sehat. Negara berperan sebagai pengawas pasar untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan, seperti penimbunan barang (ihtikar) dan penipuan.
Mekanisme harga dalam sistem Islam dibiarkan sesuai dengan mekanisme pasar yang wajar, dengan penawaran dan permintaan yang sehat. Namun, negara dapat melakukan intervensi bila terjadi ketidakadilan atau distorsi yang merugikan rakyat.
6. Sektor Produksi
Negara akan mendorong sektor-sektor produksi, baik di bidang pertanian, industri, maupun jasa, dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
Lahan pertanian yang terlantar akan diambil alih oleh negara dan didistribusikan kepada yang mau mengelolanya agar tidak ada lahan yang sia-sia.
Industri ditekankan pada produk-produk yang dibutuhkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariah.
7. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang penting seperti minyak, gas, tambang, dan lain-lain, akan dikelola oleh negara sebagai milik umum, bukan milik pribadi atau swasta. Hasil pengelolaan ini digunakan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Negara bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya dengan bijak dan adil, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan kerugian bagi generasi mendatang.
8. Sistem Perpajakan