Mohon tunggu...
Putra Nugroho
Putra Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi lari

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rancang Bangun Ekonomi Islam dalam Sistem Khilafah

21 Oktober 2024   18:53 Diperbarui: 21 Oktober 2024   18:54 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepemilikan negara: Negara memiliki aset dan sumber daya tertentu yang diatur untuk kepentingan umum, misalnya infrastruktur publik.

Distribusi Kekayaan:

Negara bertanggung jawab untuk memastikan distribusi kekayaan yang merata, menghindari akumulasi kekayaan pada segelintir orang.

Melalui zakat, pajak (jika diperlukan), dan pengelolaan sumber daya milik publik, negara memastikan bahwa masyarakat miskin tidak terpinggirkan.

3. Sistem Moneter

Dalam sistem ekonomi Khilafah, mata uang yang digunakan harus berbasis dinar (emas) dan dirham (perak). Sistem ini bertujuan untuk menghindari inflasi yang disebabkan oleh kebijakan moneter berbasis fiat money (uang kertas) dan menjaga kestabilan ekonomi.

Negara harus menjaga agar nilai mata uang tetap stabil dengan menghubungkannya langsung dengan nilai emas atau perak.

4. Perdagangan dan Hubungan Ekonomi Internasional

Perdagangan diperbolehkan dan dianjurkan dalam Islam, asalkan dilakukan secara halal dan adil. Islam melarang praktik monopoli, penipuan, dan riba dalam perdagangan.

Hubungan ekonomi dengan negara-negara lain diatur sesuai syariat, dengan mengutamakan prinsip keadilan dan kesejahteraan umat.

Perdagangan internasional: Sistem Khilafah akan mendukung perdagangan dengan negara lain yang tidak berada dalam kondisi perang dengan negara Islam, dan perdagangan dilakukan dengan adil dan bebas dari eksploitasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun