Mohon tunggu...
Jamur Pena
Jamur Pena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Media hiburan berwawasan, agar bisa kenal lebih dekat bisa follow akun instagram @putranug__ .

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ini Dia, Alasan Anjing Sering Menjadi Kata Umpatan Sepanjang Zaman

12 Agustus 2024   20:53 Diperbarui: 12 Agustus 2024   22:57 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makanya saya kepikiran pada saat itu jika ada orang menyebalkan atau membuat diri kita kesal, kita akan mengumpat.

"Anj*** lo"

Yang artinya emang orang itu udah nyebelin setingkat anjing yang ga jelas, ujug-ujug ngejar sama menggonggong tanpa alasan tertentu. Memang banyak anjing yang lucu tapi anjing yang modelan seperti di atas ga kalah banyak.

"Tapi masih ada kok kata umpatan hewan selain anjing sepert monyet atau babi?"

Ya, benar sekali, kalo babi sudah jelas dan dapat dilihat dari pola hidupnya, kalo monyet kurang lebih seperti anjing --sama-sama nyebelin kelakuannya.

2. Dalam agama Islam anjing termasuk hewan najis

Meskipun banyak perbedaan pendapat perihal najis di sini seperti yang dilansir dari NU Online:


Artikel NU Online
Artikel NU Online

Artinya, "Kedua, jenis benda najis yang diperselisihkan ulama. Ulama fiqih berbeda pendapat perihal status najis sejumlah benda berikut ini. pertama, anjing," (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz I, halaman 153).

Menurut Mazhab Hanafi, anjing tidak termasuk benda najis karena anjing bermanfaat sebagai penjaga dan pemburu. Sedangkan babi jelas benda najis karena kata ganti "ha" pada Surat Al-An'am ayat 145 merujuk pada babi yang disebut "rijsun" atau kotor.   Adapun mulut anjing itu sendiri atau liurnya dan fesesnya, menurut Mazhab Hanafi, tetap najis. Tetapi status kenajisan beberapa bagiannya tidak bisa dianalogikan pada fisiknya secara keseluruhan.

Dalam pandangan Mazhab Maliki menganggap anjing adalah hewan yang suci. Status sucinya berlaku untuk anjing jenis mana pun, yaitu anjing penjaga, pemburu, dan anjing dengan fungsi lain. Tetapi sebuah bejana yang terkena liur anjing, kemasukan kaki atau lidahnya, harus dibasuh sebanyak tujuh kali sebagai bentuk kepatuhan kepada syariat (ta'abud).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun