Makanya saya kepikiran pada saat itu jika ada orang menyebalkan atau membuat diri kita kesal, kita akan mengumpat.
"Anj*** lo"
Yang artinya emang orang itu udah nyebelin setingkat anjing yang ga jelas, ujug-ujug ngejar sama menggonggong tanpa alasan tertentu. Memang banyak anjing yang lucu tapi anjing yang modelan seperti di atas ga kalah banyak.
"Tapi masih ada kok kata umpatan hewan selain anjing sepert monyet atau babi?"
Ya, benar sekali, kalo babi sudah jelas dan dapat dilihat dari pola hidupnya, kalo monyet kurang lebih seperti anjing --sama-sama nyebelin kelakuannya.
2. Dalam agama Islam anjing termasuk hewan najis
Meskipun banyak perbedaan pendapat perihal najis di sini seperti yang dilansir dari NU Online:
Artinya, "Kedua, jenis benda najis yang diperselisihkan ulama. Ulama fiqih berbeda pendapat perihal status najis sejumlah benda berikut ini. pertama, anjing," (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz I, halaman 153).
Menurut Mazhab Hanafi, anjing tidak termasuk benda najis karena anjing bermanfaat sebagai penjaga dan pemburu. Sedangkan babi jelas benda najis karena kata ganti "ha" pada Surat Al-An'am ayat 145 merujuk pada babi yang disebut "rijsun" atau kotor. Â Adapun mulut anjing itu sendiri atau liurnya dan fesesnya, menurut Mazhab Hanafi, tetap najis. Tetapi status kenajisan beberapa bagiannya tidak bisa dianalogikan pada fisiknya secara keseluruhan.
Dalam pandangan Mazhab Maliki menganggap anjing adalah hewan yang suci. Status sucinya berlaku untuk anjing jenis mana pun, yaitu anjing penjaga, pemburu, dan anjing dengan fungsi lain. Tetapi sebuah bejana yang terkena liur anjing, kemasukan kaki atau lidahnya, harus dibasuh sebanyak tujuh kali sebagai bentuk kepatuhan kepada syariat (ta'abud).