Mohon tunggu...
Zulkarnain Putra
Zulkarnain Putra Mohon Tunggu... Supir - Hnmmm

Sometime you gotta run before you can walk

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Maraknya Fenomena Ekploitasi Anak di Bawah Umur sebagai Alat untuk Mengamen dan Mengemis

12 Desember 2019   14:40 Diperbarui: 12 Desember 2019   14:51 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sanksinya karena itu sindikat dan ekploitasi ekonomi, biasa dipidana. Pasalnya Undang-undang ketenaga kerjaan atau undang-undang perlindungan anak", ujarnya kepada kompas.com. Undang-undang ketenagakerjaan yang dimaksud adalah Undang-undaang ketenaga kerjaan nomor 23 Tahun 2002.

Sementara untuk perlindungan anak yaitu adalah nomor 23 tahun 2002. Keduanya mengatur tentang ekploitasi anak dibawah umur.

Berdasarkan data yang ada, terdapat sebanyak kurang lebih 3.000 orang sampai 7.00 orang yang melakukan ekploitasi tersebut di Indonesia ini baik di hari biasa maupun dihari besar dan liburan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun