Mohon tunggu...
PURWONO 1
PURWONO 1 Mohon Tunggu... Administrasi - Circular economy

Adanya menggenapkan , ketiadanya mengganjilkan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Banyumas

4 Januari 2021   14:39 Diperbarui: 4 Januari 2021   15:02 1589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Target Pengurangan dan Penanganan di Kabupaten Banyumas

dok. pribadi
dok. pribadi
Program dan Kegiatan Jakstrada Kabupaten Banyumas

 

Untuk memenuhi target penanganan sampah 70% Pemerintah Kabupaten Banyumas membentuk 6 Unit Pelaksana Teknis Persampahan (UPKP) yang wilayah kerjanya mencakup beberapa kecamatan :

UPKP  Purwokerto menangani Kecamatan Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Karanglewas dan Kedungbanteng

UPKP Kembaran menangani  Kecamatan Sokaraja, Baturraden, Kembaran, Sumbang

UPKP Banyumas menangani Kecmatan Banyumas, Kalibagor, Patikraja, Somagede

UPKP Wangon menangani Kecamatan Wangon, Jatilawang, Rawalo, Purwojati, Lumbir

UPKP Ajibarang menangani Kecamatan Ajibarang, Cilongok, Gumelar, Pekuncen

UPKP  Sumpiuh menangani Kecamatan Sumpiuh, Tambak, Kemranjen, Kebasen

Strategi Pengurangan sampah Pemerintah Kabupaten Banyumas di Tahun 2018 telah membangun Pusat Pengelolaan Sampah / TPS 3R dengan luas minimal 1200 M2 melalui APBD di lima lokasi yaitu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun