Target Pengurangan dan Penanganan di Kabupaten Banyumas
Â
Untuk memenuhi target penanganan sampah 70% Pemerintah Kabupaten Banyumas membentuk 6 Unit Pelaksana Teknis Persampahan (UPKP) yang wilayah kerjanya mencakup beberapa kecamatan :
UPKP Â Purwokerto menangani Kecamatan Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Karanglewas dan Kedungbanteng
UPKP Kembaran menangani  Kecamatan Sokaraja, Baturraden, Kembaran, Sumbang
UPKP Banyumas menangani Kecmatan Banyumas, Kalibagor, Patikraja, Somagede
UPKP Wangon menangani Kecamatan Wangon, Jatilawang, Rawalo, Purwojati, Lumbir
UPKP Ajibarang menangani Kecamatan Ajibarang, Cilongok, Gumelar, Pekuncen
UPKP Â Sumpiuh menangani Kecamatan Sumpiuh, Tambak, Kemranjen, Kebasen
Strategi Pengurangan sampah Pemerintah Kabupaten Banyumas di Tahun 2018 telah membangun Pusat Pengelolaan Sampah / TPS 3R dengan luas minimal 1200 M2 melalui APBD di lima lokasi yaitu