Mohon tunggu...
PURWONO 1
PURWONO 1 Mohon Tunggu... Administrasi - Circular economy

Adanya menggenapkan , ketiadanya mengganjilkan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Banyumas

4 Januari 2021   14:39 Diperbarui: 4 Januari 2021   15:02 1589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

-   Pemangku kepentingan dalam dalam penyelenggaraan jakstranas adalah kementerian terkait, Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah (DPR/D Provinsi dan Kabupaten/kota), pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), dunia usaha dan pengelola kawasan. Gubernur menetapkan Jakstrada Provinsi dalam bentuk Peraturan Gubernur (6 bulan setelah Perpres keluar), Bupate/Walikota menetapkan Jaktrada Kabupaten/Kota dalam bentuk Petraturan Bupati/Walikota (setahun setelah Perpres keluar).

-   Penyusunan Jakstrada Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenih rumah tangga dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Provinsi/Kab/kota yang membidangi urusan lingkungan hidup, koordinasi antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting mengingat Jakstrada kabupaten/kota harus mengacu pada jakstrada provinsi dan nasional.

-   Langkah-langkah penyusunan Jakstrada Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenih rumah tangga, pemerintah daerah wajib melakukan :

a). Identifikasi potensi timbulan sampah,

b). Pengumpulan data pengelolaan sampah,

c). Penyusunan neraca pengelolaan sampah,

d). Penetapan strategi dan target pengurangan dan penanganan sampah. Target pengurangan dan penanganan sampah 2018-2025.

2. Strategi pengurangan dan penanganan sampah Strategi pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenih rumah tangga :

  • Penguatan komitmen pusat dan daerah dalam penyediaan anggaran
  • Peningkatan kapasitas kepemimpinan, kelembagaan dan SDM
  • Pembentukan sistem informasi
  • Penguatan keterlibatan masyarakat
  • Penguatan komitmen dunia usaha Strategi Penanganan Sampah
  • Penguatan komitmen lembaga ekskutif dan legislatif daerah dalam penyediaan anggaran
  • Peningkatan kapasitas kepemimpinan, kelembagaan dan SDM
  • Pembentukan sistem informasi
  • Penguatan keterlibatan masyarakat

3. Kriteria dan identifikasi program pengelolaan sampah Pengurangan timbulan sampah dapat dilakukan dengan upaya pembatasan timbulan sampah, pemanfaatan sampah dan daur ulang sampah. Untuk penanngan sampah dapat dilakukan upaya pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

4. Indikator Keberhasilan Indikator Capaian pelaksanaan Strategi pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenih rumah tangga :

     Pengurangan Sampah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun