Mohon tunggu...
Syarif Ahmad
Syarif Ahmad Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Mbojo

#PoliticalScience- #AnakDesa Penggembala Sapi, Kerbau dan Kuda! #PeminumKahawa☕️ *TAKDIR TAK BISA DIPESAN SEPERTI SECANGKIR KOPI*

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pesta Politik dan Politik Pesta di Tengah Ketidakpastian Pilkada Kabupaten Bima Tahun 2020

20 Agustus 2020   22:18 Diperbarui: 20 Agustus 2020   22:31 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politik pesta dapat ditemukan secara vulgar pada fase pertama dan politik pesta pada fase kedua menjadi bagian dari taktik dan strategi show of force atau dengan bahasa lain adalah unjuk kekuatan dukungan, yang bertujuan untuk meningkatkan elektabilitas masing-masing pasangan calon dalam rangka menuju hari pemungutan suara. Sementara fase ketiga merupakan realisasi janji-janji politik oleh pasangan calon yang memenangkan Pilkada, pada tulisan ini disebut sebagai pesta politik.

Pada fase politik pesta dan fase pesta politik tersebut, ditinjau dari perspektif  teori demokrasi partisipatoris, ini menggembirakan. Pada fase pertama dan fase kedua adalah politik pesta, artinya rakyat mengekspresikan dan mengeksploitasi diri dengan menunjukan dukungan pada masing-masing pasangan calon. 

Rakyat menunjukan dukungan dalam berbagai bentuk media, menggambarkan aura tentang sebuah pesta, meskipun belum ada yang pasti. Sementara pada fase ketiga adalah fase pesta politik, yaitu fase pembuktian bagi pasangan pemenang dalam mewujudkan apa yang telah diucapkan pada fase pertama dan kedua.

Politik Pesta 

Dari 270 pemerintah daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember tahun 2020. Kabupaten Bima menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah, aura demokrasi berdenyut beriringan dengan musik-musik politik penuh janji, puja-pujian dan bahkan sumpah-serapah, menjadi penanda pesta sedang berlangsung terpotret secara terbuka pada media sosial (facebook). 

Para bakal pasangan calon kontestan melakukan pesta dengan beragam antarksi, seperti konvoi Surat Rekomendasi partai politik pendukung, arak-arakan Surat Keputusan  dukungan dari partai politik atau pun pesta Surat Tugas dari partai politik. Pesta dengan segala bentuk atraksi adalah potret tumbuh dan berkembangnya suasana demokrasi.

Pesta dengan berbagai atraksi penyambutan surat dukungan partai politik, masih menjadi pesta di tengah ketidakpastian, karena berdasarkan tahapan dari  Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa pendaftaran pasangan calon kepala daerah baru dimulai pada pada tanggal 4 -- 6 September tahun 2020 dan verifikasi syarat pencalonan tanggal 4- 6 Septemebr 2020 serta pengumuman dokumen calon pada tanggal 4 -- 8 September 2020. 

Maka mengacu pada jadwal tahapan pemilihan kepala daerah tersebut, pesta yang pasti tentang dukungan partai politik adalah ketika pasangan calon ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai calon kepala daerah pada tanggal 23  September 2020.

Berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala daerah, sebelum penetapan bakal calon menjadi pasangan calon kepala daerah oleh KPU, bukanlah sebuah kepastian sebagai calon. Oleh sebab itu, politik selalu terbuka peluang ketidakmungkinan menjadi mungkin, begitulah politik dimaknai oleh Kanselir Bismarck dihadapan parlemen Jerman. Tentu saja seni yang dimaksud Bismarck adalah seni memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. 

Sebagai The Art atau seni, politik mengandung kepastian dalam ketidakpastian. Maka Surat Rekomendasi, Surat Keputusan maupun Surat Tugas yang dipegang oleh bakal calon kepala daerah, belumlah dianggap sebagai sebuah kepastian politik sebagai pasangan calon, selama belum didaftarkan pada KPU.

Pesta Politik 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun