Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kartu Indonesia Sehat untuk Pak Karim dan Kekhususan Pembinaan Kesehatan TNI

5 Oktober 2019   18:10 Diperbarui: 5 Oktober 2019   23:26 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber iustrasi : HUT TNI (tniad.mil.id) dan KIS  merahputih.com

Wasana kata
Sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional, Kesehatan TNI tunduk kepada regulasi nasional bidang kesehatan. Dalam hal ini terdapat kebutuhan pembinaan kesehatan TNI yang karena kekhususannya(lex spespecialis) sebagaimana tercantum dalam UU tentang TNI untuk mendukung tugas pokok TNI, namun tidak terakomodasi dalam UU Kesehatan (lex generalis).

Penyampaian pendapat tentang kekhususan pembinaan kesehatan TNI tidak berarti prajurit meminta pelayanan kesehatan untuk prajurit, keluarganya dan purnawirawan diistimewakan.

Prajurit tak minta diistimewakan, sebagaimana resiko tugas diterima dengan ikhlas dan bahkan rela kehilangan jiwa. Ketika pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Papua berupa jalan dan 35 jembatan antara Wamena ke Mumugu terganggu ulah separatis, untuk menjamin kelangsungan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Papua, TNI mengirim personel Zeni TNI AD dan berbagai satgas untuk mengamankan kegiatan tersebut.

Pasca-rusuh massa Papua dan Papua Barat, Kemenkes membentuk Satgas gabungan dan untuk itu TNI berkontribusi mendukung pesawat TNI AU sebagai pengangkut logistik kesehatan dan evakuasi pengungsi, serta kapal bantu rumah sakit KRI dr. Soeharso-990 lengkap dengan personel kesehatan. Selama melaksanakan pengamanan pembangunan di Papua, TNI telah kehilangan 14 prajuritnya yang gugur dalam kurun waktu Agustus 2018 sampai Agustus 2019.

Resiko tugas keprajuritan ini menurut penulis layak diimbangi dengan kebijakan pemerintah menerbitkan regulasi khusus pembinaan kesehatan TNI bagi prajurit TNI; PNS Kemhan; keluarganya dan para purnawirawan.

Semoga Menteri Kesehatan dalam Kabinet yang baru memahami dan dapat mengambil kebijakan yang memihak kepentingan rantai rujukan khusus untuk pembinaan kesehatan TNI. Karena penulis tidak mungkin curhat kepada pak Karim, teman penulis menunggu antrian mendapatkan tiket kereta api.
"DIRGAHAYU 74 TAHUN TNI, PROFESIONAL KEBANGGAAN RAKYAT.

Pudji Widodo

Krian-Sidoarjo, 4 Oktober 2019.

Sumber :
1.https://tirto.id/dpr-minta-kemensos-jelaskan-soal-pencabutan-52-juta-pbi-bpjs-eftY
2.https://www.jawapos.com/ekonomi/03/10/2019/djsn-ngutang-bank-untuk-bayar-tunggakan-bpjs-tak-selesaikan-masalah/
3.https://wikidpr.org/rangkuman/RDP-Komisi-1
4.https://m.liputan6.com/news/read/3968747/tni-gelar-latihan-pengamanan-penghitungan-suara-pemilu-di-monas
5.https://tirto.id/kapolri-22-pendatang-dan-4-warga-papua-tewas-dalam-rusuh-di-wamena-eiD4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun