d. Hiperhidrosis.
Dalam seleksi calon prajurit  TNI kadang ditemukan seorang calon yang sedang diperiksa dari tangan dan telapak kakinya berkeringat menetes membasahi lantai. Peserta seleksi tersebut mengalami hiperhidrosis.
Berkeringat emosional sebagai fenomena kecemasan mempengaruhi saraf otonom yang membuat kelenjar keringat telapak tangan-kaki dan ketiak terperas. Berbeda dengan berkeringat thermal yang lokasinya di dahi, leher, punggung tangan dan lengan bawah.
Dari contoh di atas, maka para dokter lemdik kedinasan tidak boleh melihat penyakit hanya dalam bingkai fisik saja. Bukan tidak mungkin pada kasus-kasus yang gejalanya dikeluhkan peserta didik terkait problem mental.
Setelah dilakukan asesmen cermat sesuai standar pelayanan primer, ini merupakan indikasi untuk merujuk ke dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis kedokteran jiwa (psikiater).
Apakah mungkin seorang taruna lemdik kedinasan mengalami gangguan psikosomatik? Kita dapat melakukan pendekatan dari pola pengasuhan di lemdik dan segitiga epidemiologi timbulnya penyakit.
Akumulasi tekanan lingkungan nonfisik
Tidak berbeda dengan warga masyarakat pada umumnya, status kesehatan para taruna juga ditentukan oleh keseimbangan antara Host (Pejamu), Environment (Lingkungan) dan Agent ( penyebab penyakit) dalam segitiga epidemiologi penyakit.
Sebagai pejamu, taruna memiliki  faktor genetik, status kesehatan (fisik dan mental), kebugaran, imunitas dan perilaku untuk mengatasi pengaruh lingkungan dan agen penyebab penyakit.
Hubungan antara pejamu, bibit penyakit dan lingkungan sangat kompleks. Dalam relasinya dengan pejamu, faktor lingkungan nonfisik patut ditelisik dalam munculnya problem psikologis yang menimbulkan gangguan psikosomatik taruna lemdik kedinasan.
Lingkungan nonfisik adalah lingkungan yang muncul akibat adanya interaksi antar manusia. Pada komunitas taruna lemdik kedinasan, interaksi antar taruna senior-yunior di antaranya terwujud sebagai pola pembinaan pengasuhan.
Seluruh taruna terikat sebagai keluarga. Secara umum, taruna senior adalah kakak asuh yang mendapat kewenangan dan tanggung jawab pengasuhan membina yunior adik asuhnya. Di AAL seorang kadet senior menjadi Mentor dari seorang kadet yunior yang disebut Sisun (www.aal.ac.id).
Meskipun bertujuan baik, kewenangan pengasuhan juga membuka ruang adanya relasi kuasa negatif dan terjadi penyalahgunaan kewenangan.