Mohon tunggu...
Priyanto Sukandar
Priyanto Sukandar Mohon Tunggu... -

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Sah... Kementrian Perhubungan Berangus Taksi Online

19 April 2016   10:59 Diperbarui: 22 April 2016   01:49 17265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para mitra angkutan umum berbasis aplikasi ini engan untuk menegganti nama yang selama ini di STNK ke nama Koperasi atau badan hukum lainnya. Selain mengganti nama di STNK dikenakan biaya balik nama kendaraan bermotor yang besarnya 2/3 dari pajak kendaraan bermotor, mereka juga engan asetnya beralih ke pihak lain.

Keenganan tersebut bisa disebabkan berbagai alasan. Alasan pertama adalah karena para mitra terikat perjanjian kredit dengan perusahaan leasing. Kedua pengalaman buruk Koperasi Cipaganti tak ingin mereka dapatkan.

Jack Ma pernah berkata: “Jika kamu ingin tumbuh, temukanlah kesempatan yang baik. Saat ini, jika kamu ingin menjadi perusahaan yang baik, pikirkanlah permasalahan sosial yang bisa kamu beri solusi.” Jadi jika perusahaan transportasi besar ingin tumbuh, bukan dengan cara licik dengan dengan mempengaruhi regulasi. Namun mereka harus memberi solusi transportasi yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakat banyak.

---

Link:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun