Mohon tunggu...
Perdana A. Negara
Perdana A. Negara Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

s1 administrasi publik, Fisip Unsoed.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemerintah Perlu Lakukan Ini Setelah Pembubaran HTI

12 Agustus 2019   14:34 Diperbarui: 13 Agustus 2019   17:59 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya mengedukasi masyarakat memainkan peranan penting disini dalam mengelola konflik sosial-politik.

Selain itu, pembubaran akan menyulitkan pengawasan oleh masyarakat.

Di Purwokerto misal, HTI pernah ditolak keberadaannya. Beritanya bisa lihat di sini.

Pembubaran yang potensial hanya dapat menekan "gerakan politik" ke bawah tanah cuma akan menyulitkan kontrol sosial yang dimiliki masyarakat.

Padahal pengawasan yang bersifat langsung amat penting.

Meski kita memaklumi negara juga memiliki intelijen, namun tidak ada yang bisa menandingi  efek kontrol sosial sekaligus legitimasi yang dimiliki oleh masyarakat.

Saya sepakat dasar negara kita, setidaknya untuk saat ini dan beberapa dekade kedepan sudah final, dalam arti telah memiliki pijakan yang "kokoh" sebagai rambu-rambu untuk menjalankan negara dalam upaya memajukan dan mencerdaskan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika tidak dibuat dalam waktu semalam.

Gagasan itu lahir atas pergulatan intelektual founding fathers bangsa yang telah melalui proses lama.

Meski lahirnya gagasan itu dibidani langsung oleh tokoh-tokoh berpengaruh kebangsaan, proses itu sendiri tidak berjalan dengan mulus dan lancar.

Konsep itu matang seiring dengan impelemntasi dan berjalannya waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun