Profesi hakim adalah pilar utama dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai keputusan pengadilan justru memunculkan kontroversi dan ironi. Vonis-vonis ini tidak hanya memancing kemarahan publik, tetapi juga menimbulkan keraguan terhadap integritas lembaga peradilan. Berikut adalah 20 contoh kasus vonis bermasalah yang mencerminkan ironi dalam sistem hukum Indonesia:
1. Vonis Ringan Kasus Korupsi oleh Pinangki Sirna Malasari
Pinangki Sirna Malasari, mantan jaksa yang terlibat suap dalam kasus Djoko Tjandra, awalnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukumannya menjadi hanya 4 tahun. Putusan ini memicu protes keras karena Pinangki dinilai memiliki peran penting dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
2. Vonis Bebas WN China yang Mencuri Ratusan Kilogram Emas
Kasus ini terjadi di Kalimantan Barat, di mana seorang warga negara China terlibat dalam pencurian emas ilegal dengan berat mencapai ratusan kilogram. Meskipun barang bukti sudah ditemukan, hakim memutuskan vonis bebas dengan alasan teknis hukum. Keputusan ini memicu kemarahan masyarakat setempat yang merasa hukum tidak berpihak kepada mereka.
3. Vonis Bebas Kasus Perkosaan di Luwu Timur
Di Luwu Timur, seorang ayah kandung diduga memperkosa tiga anaknya. Meski ada laporan medis dan pengakuan korban, hakim memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini karena dianggap kurangnya bukti. Keputusan ini mendapat kecaman luas dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak.
4. Hukuman Berat untuk Ibu yang Mencuri Kakao di Banyuwangi
Seorang ibu di Banyuwangi dihukum penjara karena mencuri tiga buah kakao untuk memberi makan anaknya. Kasus ini mencerminkan ironi dalam penegakan hukum, terutama ketika dibandingkan dengan koruptor yang sering menerima hukuman ringan.
5. Vonis Bebas dalam Skandal Jiwasraya