Mohon tunggu...
Priyono Mardisukismo
Priyono Mardisukismo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Redaktur www.fixen.id

Seorang kakek yang telah pensiun dari hiruk pikuk dunia, banyak menulis fiksi di FIXEN (https://fixen.id) Bantu saya dengan komentar dan penilaian atas tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ironi Hakim Indonesia: Vonis Bermasalah yang Menodai Wajah Peradilan

16 Januari 2025   10:39 Diperbarui: 16 Januari 2025   10:49 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ketok palu - makamahagung.go.id

11. Korupsi Dana Bansos COVID-19 oleh Juliari Batubara

Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, dihukum 12 tahun penjara atas korupsi dana bansos COVID-19 senilai Rp32,4 miliar. Masyarakat menilai hukuman ini terlalu ringan mengingat besarnya dampak kejahatan terhadap rakyat miskin.

12. Pembebasan Perusahaan Pembalak Liar di Kalimantan

Sebuah perusahaan pembalakan liar di Kalimantan yang menyebabkan kerusakan hutan besar-besaran dibebaskan dari hukuman setelah diduga memberikan suap kepada aparat penegak hukum.

13. Hukuman Ringan untuk Pelaku Perdagangan Manusia di Medan

Di Medan, pelaku perdagangan manusia hanya dihukum 2 tahun penjara, meskipun korban mengalami eksploitasi berat. Kasus ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap korban perdagangan manusia.

14. Skandal Mafia Tanah di Jakarta

Seorang pejabat yang terbukti memalsukan dokumen untuk mengambil alih tanah milik warga hanya dihukum percobaan. Keputusan ini membuat korban kehilangan hak atas tanahnya tanpa kejelasan ganti rugi.

15. Vonis Bebas untuk Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Surabaya

Seorang pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan luka berat pada istrinya dibebaskan dengan alasan kurangnya bukti, meskipun ada rekam medis yang menunjukkan kekerasan.

16. Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di NTT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun