Mohon tunggu...
Priyasa Hevi Etikawan
Priyasa Hevi Etikawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SD || Pecinta Anime Naruto dan One Piece

Penulis buku Asyiknya Menjadi Penulis Pemula (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023)

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence Pilihan

Betulkah Peran Guru Akan Digantikan Artificial Intelligence (AI)?

19 Maret 2023   16:20 Diperbarui: 19 Maret 2023   16:22 1292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Guru dan Artificial Intelligence (AI) | Dokpri

Menarik dan seksi untuk dibicarakan. RUU Sisdiknas digadang-gadang akan menjadi pengganti Undang-Undang Guru dan Dosen. Tetapi apapun itu guru adalah profesi mulia. 

Guru adalah pendidik profesional dimana tugas utamanya mendidik, membimbing, mengajar, menilai, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan formal. Guru berperan sebagai fasilitator dan inspirator pembelajaran bagi peserta didik. Kurang lebih demikian definisi guru menurut Undang-Undang Guru dan Dosen. 

Saya jadi teringat ucapan Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag dalam satu podcast di sebuah channel Youtube. Beliau mengatakan bahwa guru yang hebat bukanlah guru yang dapat menjelaskan segala konsep dan teori pelajaran dengan begitu gamblang tetapi guru yang hebat adalah guru yang dapat menginspirasi muridnya. 

Kata menginspirasi ini tentu lebih dalam maknanya daripada sekedar menjelaskan konsep. Karena menginspirasi mengandung makna bahwa guru itu bisa menjadi teladan yang segala tindak tanduknya, segala performancenya membekas dengan sangat dalam di hati murid. Sehingga guru akan menjadi idola bagi muridnya. 

Hal ini juga berkelindan dengan empat kompetensi atau kemampuan yang harus dimiliki seorang guru dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik merujuk pada kemampuan seorang guru dalam merencanakan pembelajaran, menerapkan metode pembelajaran dan mengevaluasi hasil pembelajaran. 

Kompetensi kepribadian merujuk pada kualitas pribadi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi sosial merujuk pada kemampuan seorang guru dalam berinteraksi dengan siswa, rekan kerja dan masyarakat. Dan kompetensi profesional merujuk pada pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya.

Guru Dalam Perspektif Ajaran Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara sang begawan pendidikan Indonesia memiliki semboyan dan ajaran yang sangat filosofis bagi guru dan dunia pendidikan Indonesia. Ing Ngarso Sung Tulodho artinya seorang pemimpin harus menjadi teladan, guru adalah pemimpin bagi siswa-siswanya maka guru harus menjadi teladan yang baik bagi siswanya. 

Ing Madya Mangun Karsa artinya seorang di tengah harus mampu membangun kemauan, seorang guru harus menempatkan diri di tengah-tengah siswanya berinteraksi dan membangun kemauan belajar serta membimbing siswanya manakala siswa mengalami kesulitan dalam proses belajarnya. Tutwuri Handayani artinya seorang harus memberikan dorongan moral dan semangat dari belakang, seorang guru harus mampu mendorong semangat siswa untuk menjadi generasi yang lebih maju dan berkembang agar tidak tertinggal dan mampu berkarya dalam kemajuan jaman.

Begitu berat dan mulia peran, tugas dan tanggung jawab seorang guru. Maka saya termasuk orang yang tidak sependapat dengan pemikiran bahwa tugas dan peran guru kelak akan dapat digantikan oleh mesin kecerdasan buatan semacam Chat GPT dan sejenisnya. 

Selama manusia masih ada dan beranak pinak maka selama itulah kehadiran dan peran seorang guru dibutuhkan. Yang dapat mendidik manusia adalah sesama manusia itu sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun