Cek yang belum dicairkan (Outstanding Checks): Cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tetapi belum dicairkan oleh penerima cek di bank.
Setoran dalam perjalanan (Deposits in Transit): Setoran yang telah dicatat dalam buku perusahaan tetapi belum diterima atau diproses oleh bank.
Biaya bank: Bank mungkin mengenakan biaya atas beberapa transaksi, seperti biaya administrasi, yang belum dicatat oleh perusahaan.
Bunga bank: Pendapatan bunga dari bank mungkin belum tercatat dalam pembukuan perusahaan.
Kesalahan pencatatan: Baik perusahaan maupun bank bisa membuat kesalahan pencatatan transaksi.
4. Proses Rekonsiliasi Bank
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses rekonsiliasi bank:
1.Dapatkan laporan bank:
Ambil laporan bank untuk periode yang akan direkonsiliasi.
2.Cocokkan saldo awal:
Pastikan saldo awal di laporan bank sesuai dengan saldo awal di buku perusahaan.