Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Calon Independen dan Tantangannya

27 Februari 2018   17:14 Diperbarui: 27 Februari 2018   17:18 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang  APBD ditekankan atau  menitikberatkan pada kesesuaian antara KUA  (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara)  dengan program dan kegiatan  yang diusulkan dalam rancangan peraturan  daerah tentang APBD. Dalam  pembahasan rancangan peraturan daerah  tentang APBD, DPRD dapat meminta  RKA-SKPD berkenaan dengan  program/kegiatan tertentu. Pembahasan atas APBD bersama antara  pemerintah daerah dengan DPRD dapat membahas sampai dengan Rencana Kerja  Anggaran (RKA) SKPD dan hanya sampai pada program/kegiatan. Artinya  pembahasan APBD oleh DPRD tidak sampai dengan jenis belanja, apalagi  sampai pada objek belanja dan rincian obyek belanja.

Dari  pengertian tersebut, sebenarnya kekhawatiran bahwa DPRD akan menghambat  pembahasan anggaran tidak perlu terjadi selama pemerintah daerah sudah  melakukan proses penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Apabila  hambatan tersebut dibuat-buat untuk menunjukkan kekuatan politik,  rakyat dapat menjadi hakim paling adil untuk menilai siapa yang  benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun