Perbedaan doa berbuka puasa semestinya tak perlu diperdebatkan. Sebagaimana yang disampaikan ustaz Badrun dalam ilustrasi cerita di atas, kedua doa tersebut sama benarnya, dan sama-sama bersumber dari hadis Rasulullah Saw.
Sependek pengetahuan saya yang sangat terbatas, saya belum menjumpai pendapat ulama yang "melemahkan" salah satu doa berbuka puasa tersebut.
Dalam buku Hishnul Muslim, Panduan Doa dan Dzikir Sehari-hari yang disusun Said bin Ali bin Wahf, doa berbuka puasa yang dicantumkan adalah "dzahabat dhomau". Doa ini bersumber dari hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Shahih Al-Jami.
Sementara dalam buku Fiqh Islam yang disusun H. Sulaiman Rasjid, doa berbuka puasa yang dicantumkan malah gabungan dari kedua doa yang diucapkan Amir dan Ali. Doa ini bersumber dari hadis Rasulullah Saw dari Ibnu Umar yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim:
"Rasulullah Saw apabila berbuka puasa beliau berdoa:" Ya Allah karena Engkau saya puasa, dan dengan rezeki pemberian Engkau saya berbuka (Allohumma laka shumtu...), dahaga telah lenyap dan urat-urat telah minum, serta pahala telah tetap apabila Allah Swt menghendaki (dzahabat dhomau...)."
Selain kedua doa tersebut, ada pula doa berbuka puasa lainnya yang mungkin kurang familiar karena jarang dibaca umat Islam. Imam Nawawi dalam bukunya Al Adzkar AL Muntakhabah min Kalami mencantumkan doa berbuka puasa sebagai berikut:
Alhamdulillahhilladzi a'aananii fashumtu warozaqonii fa-afthortu
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pertolongan kepadaku sehingga aku dapat berpuasa, dan yang telah memberikan rezeki kepadaku sehingga aku dapat berbuka.
Juga terdapat doa sebagai berikut:
Allohumma innii as-aluka birohmatikalatii wasita kulla syaiin an taghfirolii
Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, dengan rahmat-Mu yang luas meliputi segala hal, berikanlah ampunan-Mu kepadaku.