Sebuah foto yang memperlihatkan seekor komodo "menghadang" truk besar viral di media sosial berbarengan dengan viralnya tagar #SaveKomodo. Truk dalam foto tersebut diketahui tengah mengangkut besi beton untuk keperluan pembangunan "Jurassic Park" di pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pulau Rinca, Pulau Padar dan Pulau Komodo adalah tiga pulau besar yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, beserta 26 pulau-pulau kecil lainnya di wilayah administratif provinsi Nusa Tenggara Timur. Penetapan pulau Rinca dan Pulau Komodo menjadi taman nasional diputuskan pemerintah sejak 1980 guna melindungi satwa komodo (Varanus komodoensis), hewan endemik Nusa Tenggara Timur yang diklaim merupakan keturunan terakhir dari hewan purba dinosaurus.
Sekilas Proyek "Jurassic Park" di Pulau Rinca
Pada 2019, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk menata dan mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Satu di antara proyek KSPN Labuan Bajo tersebut adalah pembangunan geopark di pulau Rinca yang digadang-gadang pemerintah bakal menjadikan Taman Nasional Komodo serupa dengan Jurassic Park dalam film Hollywood.
Rencananya, pulau Rinca akan disulap besar-besaran oleh pemerintah dan investor swasta menjadi destinasi wisata premium. Proyek pengembangannya meliputi pembangunan pusat informasi, sentra souvenir, kafe dan toilet publik.Â
Kementrian PUPR juga ditugaskan Presiden Jokowi untuk membangun kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, dan penginapan untuk peneliti. Lalu pembangunan gedung penginapan pemandu wisata (ranger), area trekking untuk pejalan kaki dan selter pengunjung yang didesain melayang agar tidak mengganggu lalu lintas komodo.
Dalam perkembangannya, proyek "Jurassic Park" dari pemerintah ini menuai kecaman dan mendapat penentangan dari aktivis lingkungan hidup. Mereka khawatir komodo, yang menjadi salah satu satwa ikonik dari Indonesia dan termasuk binatang langka terancam punah karena terganggu habitat alaminya. Â
Penentangan terhadap proyek "Jurassic Park" di pulau Rinca kian menggema menyusul viralnya foto komodo yang berpapasan dengan truk proyek. Foto tersebut memberi kesan pembangunan destinasi pariwisata super prioritas di Pulau Komodo telah memberi ancaman pada ekosistem dan habitat Komodo di sana.
Pemerintah Mengklaim "Jurassic Park" Tidak Merusak Habitat Alami Komodo
Menanggapi protes dari aktivis terkait viralnya foto komodo menghadang truk besar, Kementerian PUPR memastikan pembangunan di Pulau Rinca selalu memperhatikan aspek keselamatan pekerja dan perlindungan satwa.
"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga memastikan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo tetap memperhatikan habitat komodo. Baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, maupun perbaikan hunian penduduk.
"Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi," ucap Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT, Marius Jelamu mengaku tidak tahu secara pasti kapan foto yang viral itu diambil. Namun secara alami, kejadian semacam ini wajar. Marius juga menambahkan, jumlah komodo di pulau Rinca tidak sebanyak yang ada di pulau Komodo.
"Lalu di Pulau Rinca, tapi lebih banyak di Pulau Komodo. Nah ketika bunyi-bunyian truk dan sebagainya itu maka secara otomatis hewan itu pasti sensitif dia mau ke sumber bunyi, dia datang. Kemudian orang foto dan viral," ujarnya.
Terkait pembangunan di pulau Rinca, Marius menjelaskan bahwa pulau Rinca nantinya akan diarahkan menjadi mess tourism. Sedangkan kawasan konservasinya berada di pulau Komodo.
Karena pulau konservasi, Marius mengatakan pengunjungnya akan dibatasi. Caranya dengan menerapkan dengan sistem keanggotaan di mana hanya pemilik kartu anggota yang bisa masuk dengan membayar 1.000 dolar per tahun.
"Bapak presiden menyetujui pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca, dan dalam membangun Jurassic Park ini kita membangun berbagai sarana dan prasarana, dermaga, fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan wisatawan," ujarnya.
Proyek "Jurassic Park" Bertentangan dengan Hakikat Keberadaan Taman Nasional Komodo
Jika pemerintah beralasan kawasan konservasi satwa komodo hanya akan dipusatkan di pulau Komodo, sementara pulau Rinca menjadi mess tourism dan tempat atraksi wisata, konsep pembangunan "Jurassic Park" patut dipertanyakan. Pasalnya, pembangunan sarana dan prasarana untuk memuaskan dan membuat nyaman wisatawan "premium" di pulau Rinca pada dasarnya sudah bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi.
Dalam SK Menteri Kehutanan Nomor 306 Tahun 1992 tentang Pembentukan Taman Nasional Komodo, dijelaskan bahwa Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi alami yang utuh dari satwa komodo dan ekosistem lainnya, baik di darat maupun di laut.
Sementara kita tahu, pulau Rinca adalah bagian dari Taman Nasional Komodo. Dengan membangun berbagai sarana dan prasarana, hal ini tentu akan merusak kealamian pulau Rinca sebagai tempat konservasi komodo.
Pemerintah boleh beralasan pembangunan "Jurassic Park" di pulau Rinca akan membuat nama Labuan Bajo dan pulau Rinca sendiri menjadi lebih terkenal di kancah pariwisata dunia. Namun, hendaknya pemerintah bisa memahami, nama Labuan Bajo dan pulau Rinca lebih dulu dikenal dunia karena menjual pariwisata berbasis alam (nature based tourism), bukan pariwisata buatan dengan kedok agar wisatawan menjadi nyaman. Â
Pembangunan untuk mengembangkan kawasan pariwisata memang baik, dilihat dari sisi perekonomian. Namun, jika pembangunan itu sudah merusak habitat alami satwa yang dilindungi, tentu patut dipertanyakan lagi tujuan dari pembangunan kawasan tersebut. Benarkah demi pemberdayaan perekonomian masyarakat setempat, atau privatisasi untuk melayani kepentingan investor yang hendak berinvestasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H