"Tidak ada yang lebih merusak rasa hormat terhadap pemerintah dan hukum negara selain mengeluarkan undang-undang yang tidak dapat ditegakkan". -- Albert Einstein -
Salah satu argumen pemerintah menghadapi penolakan RUU Cipta Kerja adalah meminta masyarakat membaca secara utuh isi dari RUU tersebut.
"Sudah baca belum?"
"Jangan hanya ikut-ikutan demo tanpa tahu isi RUU-nya."
"Jangan asal tolak dan menggelar aksi demonstrasi."
Begitulah pertanyaan dan pernyataan yang dilontarkan pemerintah dan juga pendengung-pendengungnya (kalau tidak mau disebut buzzer) di dunia maya.
Ketika pihak yang menolak RUU menunjukkan bukti pasal-pasal dalam RUU yang tidak memihak rakyat kecil, hingga berpotensi merusak lingkungan, pemerintah memutarbalikkan argumentasi itu dengan menyebutnya sebagai hoaks.
Sikap pemerintah ini sangat tidak bijak mengingat penolakan terhadap omnibus law sudah disuarakan jauh hari sejak naskah akademik RUU ini dirilis pemerintah.Â
Penolakan datang tidak hanya dari kalangan praktisi dan masyarakat yang terkena dampak langsung dari RUU ini, melainkan juga dari kalangan akademisi.
Dengan menyuruh penolak RUU Cipta Karya untuk membaca RUU Cipta Kerja, sama artinya pemerintah menuding rakyat Indonesia kurang literasi.Â