Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wahai Milenial, Ibadah Haji Bukan Hanya untuk Orangtua

8 Oktober 2020   07:11 Diperbarui: 8 Oktober 2020   07:17 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Disiplin dalam keuangan adalah kunci agar kita bisa haji muda (sumber gambar: wallpapersafari.com)

Dua kisah di atas memberi dua pelajaran berharga bagi kita, khususnya kaum milenial.

Pertama, siapa pun bisa mewujudkan impian dan cita-cita menunaikan ibadah haji, tentu dengan syarat: niat yang ikhlas beribadah haji semata karena memenuhi perintah Allah SWT serta tekad yang kuat untuk mewujudkannya.

Kedua, untuk mewujudkan niat ibadah haji, kita harus mempersiapkannya sejak dini dengan cara menabung.

Coba perhatikan kembali dua kisah inspiratif di atas. Haji Wahid, si penarik becak itu harus menabung selama 30 tahun sebelum bisa berangkat ke Tanah Suci. Sementara petani miskin di Banten dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan menyisihkan seketip dua ketip selama 25 tahun untuk bisa mendapatkan paspor haji dari pemerintah kolonial Belanda. Dan  itu pun masih belum mencukupi.

Bagaimana dengan kita?

Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang Maha Pemurah. Hari ini tidak seberat dulu. Hari ini tidak sesusah dulu.

Ibadah haji itu wajib bagi setiap muslim yang mampu, baik secara fisik maupun ekonomi. Secara fisik, generasi milenial sudah terhitung sangat mampu. Bagaimana dengan ekonominya?

Jika Haji Wahid yang pekerjaannya sehari-hari menarik becak saja mampu, mengapa generasi milenial tidak mampu? Dengan segala kemudahan dan rezeki yang bisa kita dapatkan, tidak ada alasan menunda-nunda niat dan perencanaan untuk bisa naik haji, mumpung usia kita masih muda. Apalagi mengingat keterbatasan kuota haji negara kita yang mengakibatkan lamanya waktu tunggu.

Seperti yang kita ketahui, rata-rata masa tunggu haji di Indonesia saat ini mencapai 11-30 tahun. Hal ini tak lepas dari jumlah pendaftar haji yang terus meningkat. Sementara jatah kuota haji dari pemerintah Arab Saudi terbatas sekitar 200 ribuan jemaah setiap tahunnya.

Belum lagi adanya pandemi Covid-19 yang membuat pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 Hijiriah kemarin tidak maksimal dan hanya boleh diikuti 10 ribu jamaah lokal saja. Dengan begitu, waktu tunggu ibadah haji pun semakin bertambah.

Karena masa tunggu haji yang begitu lama, ongkos naik haji hingga jadwal keberangkatan tentu akan bertambah besar jumlahnya. Misalnya ongkos naik haji tahun ini adalah 35 juta rupiah, dan kenaikan ongkos haji maksimal 5 juta setiap tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun