Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik, tapi Bohong

13 Mei 2020   22:13 Diperbarui: 14 Mei 2020   11:34 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bayangkan saja, KPCDI sudah bersiap melayangkan gugatan terhadap Perpres Nomor 64/2020. Seandainya MA mengabulkan gugatan tersebut, pemerintah harus menerbitkan Perpres pengganti. Bayangkan lagi, alih-alih mengembalikan iuran ke tarif awal, pemerintah malah menerbitkan Perpres baru yang kembali mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan sekalipun ada perubahan nominal.

Bingung kan? Seperti lingkaran setan yang tidak ada awal dan akhirannya.

Terbitnya Perpres Nomor 64/2020 ini tentu membuat wibawa Mahkamah Agung sebagai Lembaga Tinggi negara jatuh di mata masyarakat. Bagaimana mungkin keputusan MA yang mengikat itu dilanggar begitu saja oleh presiden dengan hanya menerbitkan Perpres baru, bukan untuk menyesuaikan tarif, melainkan "membatalkan" putusan MA itu sendiri.

Pada akhirnya, masyarakat bisa menilai sendiri pemerintah khususnya presiden Jokowi tak ubahnya YouTuber Ferdian Paleka, yang mengucapkan permintaan maaf atas kelakuannya, tapi bohong. Tak salah juga bila seluruh rakyat Indonesia merasa sudah terkena "prank" oleh presiden Jokowi. Iuran BPJS Kesehatan tidak naik, tapi bohong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun