Indonesia juga bisa mencontohnya. Misalnya, untuk pengawasan dan pengelolaan (ekspor dan penyediaan pasokan) bisa diserahkan pada Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga ini kemudian menunjuk pihak ketiga untuk menyediakan lahan budidaya ganja.
Selanjutnya, produk ganja dari budidaya yang dikontrol BNN inilah yang menjadi ganja legal dan bisa diekspor atau diperdagangkan secara khusus, terutama untuk keperluan medis dan penelitian.
Lantas, apakah ada negara yang mau menerima ekspor ganja?
Banyak negara sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis dan beberapa negara lainnya sedang mempertimbangkan untuk mendekriminalisasi atau melegalkan penggunaannya untuk semua tujuan, termasuk untuk tujuan kesenangan (recreational use).
Negara mana saja yang siap menerima ekspor ganja dari Indonesia?
1. Uruguay
Uruguay adalah negara pertama yang melegalkan ganja sepenuhnya, baik untuk keperluan medis maupun rekreasi.
2. Kanada
Setelah Uruguay, Kanada menjadi negara kedua yang melegalkan ganja untuk kesenangan pribadi sejak tahun 2018, meskipun bukan merupakan legalisasi menyeluruh.Â
Setiap provinsi diizinkan untuk mengatur penggunaan, budidaya, dan penjualan untuk warganya. Beberapa provinsi di Kanada menerapkan peraturan yang lebih lunak.
3. Republik Ceko
Negara ini adalah hot spot-nya pariwisata ganja di Eropa. Meskipun hanya ganja medis yang legal, undang-undang narkoba pemerintah Ceko yang longgar membuat negara ini menjadi surga bagi penggemar ganja.
4. Jerman
Pada 2017, Jerman memberi lampu hijau untuk pengobatan dengan ganja medis. Menurut pemerintah, dokter diperbolehkan meresepkan ganja untuk pasien yang sakit yang tidak memiliki alternatif terapi lain.
Undang-undang pemerintah Jerman saat ini menetapkan bahwa ganja medis harus mengandung kurang dari 0,2% dari THC. Sedangkan penggunaan ganja untuk rekreasi masih dilarang, meskipun kepemilikan dosis kecil biasanya tidak dituntut sebagai kejahatan.
5. Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, sudah ada 10 negara bagian yang melegalkan ganja untuk rekreasi, dan 33 negara bagian sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis.