Vape Haram. Itulah fatwa dari PP Muhammadiyah yang tertuang dalam putusan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Nomor 01/PER/I.1/E/2020 tentang Hukum Merokok e-Cigarette pada 14 Januari 2020 di Yogyakarta dikutip dari detikcom.
Alasan di balik Fatwa Haram Vape
Keterangan dalam fatwa haram ini, di antaranya adalah merokok e-cigarette hukumnya haram sebagaimana rokok konvensional karena merokok e-cigarette termasuk kategori perbuatan mengonsumsi khaba'is (merusak/membahayakan), perbuatan merokok e-cigarette mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan (Q.S. al Baqarah 2:195 dan Q.S. an Nisa 4:29).
Fatwa haram untuk vape dan rokok elektrik ini mempertegas posisi Muhammadiyah terhadap industri rokok. Sebelumnya pada 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok konvensional.
Selain faktor membahayakan kesehatan manusia, salah satu alasan dibalik keluarnya fatwa haram ini adalah tren penggunaan vape yang semakin meningkat di kalangan remaja.
"Tren penggunaan vape yang begitu mengkhawatirkan di mana anak-anak dan remaja mulai menjadi perokok vape. Kemudian mendorong Majelis Tarjih PP Muhammadiyah kembali mengambil tindakan yang cepat untuk mengantisipasi hal ini dengan mengeluarkan fatwa," demikian keterangan tertulis dari PP Muhammadiyah.
Secara statistik, belum ada angka pasti berapa anak-anak dan remaja yang mulai merokok vape. Namun, apa yang disampaikan PP Muhammadiyah tersebut benar adanya. Perokok vape didominasi anak-anak dan remaja.
Di dekat rumah saya, ada toko yang menjual vape. Setiap malam, ramai anak-anak muda nongkrong di depannya sambil merokok vape. Tak hanya di wilayah perkotaan saja, toko vape juga mulai merambah ke daerah-daerah pinggiran.
Fakta Ilmiah Bahaya Vape Bagi Kesehatan
Lebih membahayakan mana, vape atau rokok biasa?
Pertanyaan yang konyol. Keduanya sama-sama membahayakan. Namun, fakta ilmiah menunjukkan vape punya efek yang jauh lebih merusak tubuh dibandingkan rokok tradisional.
Penelitian terbaru mengungkapkan bahwa satu sesi vaping (istilah untuk merokok vape), bahkan tanpa nikotin, memiliki efek negatif langsung dan signifikan pada aliran darah. Para peneliti dari dari Perelman School of Medicine University of Pennsylvania melakukan pengujian pada 31 pria dan wanita dengan usia rata-rata 24 yang belum pernah merokok atau vaping sebelumnya.
Mereka lalu melakukan vaping hingga 16 sembulan uap dari rokok elektronik bebas nikotin. Sebelum dan sesudah sesi vape, arteri femoralis setiap orang dikompresi di kaki bagian atas selama beberapa menit, kemudian dilepaskan, sementara mesin MRI memantau arteri.
Hasil penelitian tersebut menemukan bahwa setelah vaping, arteri femoralis (istilah umum yang terdiri dari beberapa arteri besar paha; arteri yang menyediakan darah ke paha, lutut dan kaki) berkembang rata-rata 34% lebih sedikit, karena berkurangnya aliran darah.Â
Menurut Felix Wehrli, profesor ilmu radiologi dan biofisika yang memimpin penelitian, efek ini menunjukkan adanya kerusakan pada endotelium (lapisan dalam pembuluh darah) yang berlangsung sekitar satu jam.
"Kami tahu pasti perubahan itu disebabkan oleh vaping," kata Wehrli.
"Di luar efek berbahaya nikotin, kami telah menunjukkan bahwa vaping memiliki efek mendadak dan langsung pada fungsi pembuluh darah tubuh, dan berpotensi menyebabkan konsekuensi berbahaya jangka panjang," jelas Wehrli dalam laporan penelitian yang dimuat di Journal of Radiology.
"Pada akhirnya," Wehrli menjelaskan, "itu akan mengarah pada aterosklerosis," yakni pengerasan dan penyempitan arteri yang membuat tubuh dan otak kekurangan oksigen dan nutrisi dan dapat menyebabkan stroke atau serangan jantung.
Apa sih vape itu?
Vape adalah seperangkat alat yang memanaskan cairan untuk membuat aerosol, atau uap. Cairan yang dipanaskan ini dapat berisi nikotin, ganja, atau apa yang banyak anak muda yakini sebagai perasa tidak berbahaya seperti kayu manis, mint, atau mangga.
Saat vape pertama kali diperkenalkan, banyak orang berpendapat bahwa vape dapat membantu perokok dewasa mengurangi kecanduan mereka pada rokok tradisional. Padahal faktanya tidak seperti yang mereka bayangkan.
Cairan vape yang tersedia secara komersial biasanya "mengandung kadar nikotin yang sangat tinggi, yang dapat membahayakan otak remaja yang sedang berkembang," kata Corinne Graffunder, direktur Pusat Pengendalian Penyakit dan Kantor Pencegahan AS tentang Merokok dan Kesehatan.
Bahkan menurut laporan CDC, uap yang dihasilkan dari vape mengandung bahan kimia penyebab kanker seperti timah, nikel, dan logam berat lainnya ditambah partikel tidak sehat yang mencapai jauh ke dalam paru-paru.
Sementara dalam penelitian lain yang diterbitkan di jurnal Thorax, sejumlah besar bahan kimia penyebab kanker seperti formaldehid diserap oleh saluran pernapasan selama sesi vaping. Penelitian ini menunjukkan ada potensi vaping menyebabkan perubahan yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit radang paru-paru seperti COPD (Chronic obstructive pulmonary disease/Penyakit paru obstruktif kronik). PPOKÂ adalah peradangan paru-paru yang persisten yang membuat penderitanya sulit bernapas.
Cairan Vape dengan Perasa Juga Sangat Berbahaya
Bagaimana dengan cairan vape yang "hanya" berupa perasa?
Kebanyakan produsen cairan vape memberi nama produk mereka dengan nama-nama rasa yang memikat, seperti permen, kue, gulungan kayu manis, dan campuran misteri, sehingga bisa menarik perhatian anak-anak dan remaja. Menurut klaim para vapers muda, cairan vape tanpa nikotin atau yang cuma mengandung bumbu perasa seperti ini tidak berbahaya sebagaimana rokok tradisional. Benarkah?
Memang, bumbu perasa seperti kayu manis, vanilla hingga jeruk tidak berbahaya jika itu berdiri sendiri. Tapi ketika bumbu perasa ini dipanaskan dan dicampur dengan bahan kimia lain, ceritanya jadi berbeda.
Bahan-bahan individu ini bergabung untuk membentuk bahan kimia yang lebih kompleks yang tidak diungkapkan kepada pengguna," kata peneliti Sven-Eric Jordt dari Duke University Medical Center. "Ketika terhirup, senyawa ini akan bertahan dalam tubuh selama beberapa waktu, mengaktifkan jalur iritasi. Seiring waktu, iritasi ringan ini dapat menyebabkan respons peradangan. "
Kurang lebih 40% dari rasa kimia yang khas, seperti vanila, ceri, jeruk, dan kayu manis, bereaksi dengan bahan kimia lain yang biasanya ditemukan dalam cairan vape, yakni polipropilen glikol dan gliserol untuk membuat senyawa yang disebut asetal. Dan 80% dari asetal yang dihasilkan bertahan ketika cairan vape diuapkan. Asetal sendiri adalah senyawa yang dapat mengiritasi dan membakar paru-paru dengan cara yang mirip dengan asma atau asap yang dihirup.
Cairan Vape Juga Dapat Membunuh Sel Darah Putih
Tidak cukup sampai di sini, bahan kimia campuran dengan unsur perasa dalam cairan vape dapat membunuh sel darah putih yang penting bagi sistem kekebalan tubuh manusia. Menurut laporan penelitian yang diterbitkan di jurnal Frontiers in Physiology, bahan kimia campuran menyebabkan peradangan "signifikan" dalam sel darah putih, dan bahkan membunuh beberapa di antaranya.
"Kayu manis, vanila, dan bahan kimia penyedap mentega adalah yang paling beracun. Penelitian kami menunjukkan bahwa mencampur cairan vape dengan perasa dapat menyebabkan keracunan bagi sel darah putih," kata anggota tim peneliti Thivanka Muthumalage dari University of Rochester.
Mengingat efeknya yang sangat membahayakan kesehatan tubuh, bahkan jauh lebih merusak dibandingkan rokok tradisional, sudah saatnya Kementerian Kesehatan mendukung fatwa PP Muhammadiyah bahwa vape haram. Caranya dengan menyebarluaskan informasi tentang bahaya vape bagi kesehatan, sekaligus menerapkan aturan yang lebih ketat terhadap perdagangan vape.
Jika pemerintah mengharuskan produsen rokok mencantumkan peringatan "Merokok bisa membunuhmu", peringatan yang sama belum saya jumpai di berbagai produk cairan vape. Padahal sudah jelas menurut penelitian banyak ahli dan akademisi, vape lebih berbahaya daripada rokok biasa. Vape bisa membunuh lebih cepat dibandingkan rokok tradisional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H