Kebanyakan produsen cairan vape memberi nama produk mereka dengan nama-nama rasa yang memikat, seperti permen, kue, gulungan kayu manis, dan campuran misteri, sehingga bisa menarik perhatian anak-anak dan remaja. Menurut klaim para vapers muda, cairan vape tanpa nikotin atau yang cuma mengandung bumbu perasa seperti ini tidak berbahaya sebagaimana rokok tradisional. Benarkah?
Memang, bumbu perasa seperti kayu manis, vanilla hingga jeruk tidak berbahaya jika itu berdiri sendiri. Tapi ketika bumbu perasa ini dipanaskan dan dicampur dengan bahan kimia lain, ceritanya jadi berbeda.
Bahan-bahan individu ini bergabung untuk membentuk bahan kimia yang lebih kompleks yang tidak diungkapkan kepada pengguna," kata peneliti Sven-Eric Jordt dari Duke University Medical Center. "Ketika terhirup, senyawa ini akan bertahan dalam tubuh selama beberapa waktu, mengaktifkan jalur iritasi. Seiring waktu, iritasi ringan ini dapat menyebabkan respons peradangan. "
Kurang lebih 40% dari rasa kimia yang khas, seperti vanila, ceri, jeruk, dan kayu manis, bereaksi dengan bahan kimia lain yang biasanya ditemukan dalam cairan vape, yakni polipropilen glikol dan gliserol untuk membuat senyawa yang disebut asetal. Dan 80% dari asetal yang dihasilkan bertahan ketika cairan vape diuapkan. Asetal sendiri adalah senyawa yang dapat mengiritasi dan membakar paru-paru dengan cara yang mirip dengan asma atau asap yang dihirup.
Cairan Vape Juga Dapat Membunuh Sel Darah Putih
Tidak cukup sampai di sini, bahan kimia campuran dengan unsur perasa dalam cairan vape dapat membunuh sel darah putih yang penting bagi sistem kekebalan tubuh manusia. Menurut laporan penelitian yang diterbitkan di jurnal Frontiers in Physiology, bahan kimia campuran menyebabkan peradangan "signifikan" dalam sel darah putih, dan bahkan membunuh beberapa di antaranya.
"Kayu manis, vanila, dan bahan kimia penyedap mentega adalah yang paling beracun. Penelitian kami menunjukkan bahwa mencampur cairan vape dengan perasa dapat menyebabkan keracunan bagi sel darah putih," kata anggota tim peneliti Thivanka Muthumalage dari University of Rochester.
Mengingat efeknya yang sangat membahayakan kesehatan tubuh, bahkan jauh lebih merusak dibandingkan rokok tradisional, sudah saatnya Kementerian Kesehatan mendukung fatwa PP Muhammadiyah bahwa vape haram. Caranya dengan menyebarluaskan informasi tentang bahaya vape bagi kesehatan, sekaligus menerapkan aturan yang lebih ketat terhadap perdagangan vape.
Jika pemerintah mengharuskan produsen rokok mencantumkan peringatan "Merokok bisa membunuhmu", peringatan yang sama belum saya jumpai di berbagai produk cairan vape. Padahal sudah jelas menurut penelitian banyak ahli dan akademisi, vape lebih berbahaya daripada rokok biasa. Vape bisa membunuh lebih cepat dibandingkan rokok tradisional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H