Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perintah Hijab dalam Prinsip Islam yang Sederhana

17 Januari 2020   16:40 Diperbarui: 18 Juni 2021   02:37 1591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam Tafsirnya, Abu Hayyan berkata:
"Di masa sebelum Islam, baik wanita merdeka maupun budak biasa pergi ketempat umum dengan membuka wajahnya. Para budak sering mengalami gangguan dari lelaki di kebun-kebun kurma di malam hari saat mereka keluar untuk memenuhi kebutuhannya. 

Kejadian yang sama juga dialami oleh wanita-wanita merdeka. Para pengganggu akan berkilah bahwa yang diganggu mereka adalah para budak."

Inilah alasan mengapa wanita (muslimah) merdeka diperintahkan untuk memakai pakaian yang berbeda dengan yang dipakai para budak, yaitu dengan memakai kain yang menutup kepala dan wajahnya hingga tidak memunculkan keinginan para pria-pria jahat untuk mengganggunya.

Ayat tentang kewajiban berhijab ini turun sebagai respon atas pertanyaan sahabat Umar bin Khattab r.a. Dari Anas bin Malik r.a dikatakan Umar bin Khattab bertanya pada Nabi, "Wahai Rasulullah, orang yang baik dan yang jelek pernah menjumpai istri Anda, tidakkah mereka (para Ummahatul Mukminin) diperintahkan untuk berhijab?" (H.R. Bukhori dan Muslim). Kemudian turunlah ayat tentang kewajiban untuk berhijab ini.

Baca juga : Peran Pendidikan Agama Islam dalam Menumbuhkan Akhlak Mulia pada Manusia

Hijab adalah tabir, penutup atau penghalang yang menutup sesuatu yang tidak boleh dilihat orang lain. Tabir atau penghalang pandangan ini bisa berupa tirai, tembok, atau pintu jika di rumah. Jika wanita muslimah ke luar rumah, maka tabir atau penghalang itu berupa pakaian yang menutupi auratnya.

Karena itu, hijab tidak selalu berarti jilbab. Dalam sebuah hadis dari Aisyah r.a, Rasulullah SAW bersabda, "Semoga Allah merahmati para wanita muslimah Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat: 'Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung ke dada (dan leher) mereka' mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya"(HR. Bukhori, Abu Dawud, Ibnu Jarir dan lainnya). Ayat yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah penggalan dari Surah An Nur ayat 31.

Memaknai Perintah Hijab Dalam Prinsip Islam yang Sederhana

Sebagaimana perintah Allah lain seperti sholat, puasa, zakat dan haji, perintah hijab ini seharusnya juga disikapi dengan prinsip Islam yang sederhana tadi: Sami'na wa atho'na. Kami dengar, kami taat.

Prinsip yang sederhana ini menjadi rumit ketika beberapa individu aktivis liberal dan pejuang kaum feminis menawar perintah hijab dan mencampuradukkannya dengan logika, perasaan dan nafsu.

Ketika disampaikan ayat tentang perintah hijab, mereka pikir dulu, dan setelah dipertimbangkan berdasarkan logika, perasaan dan nafsu ternyata menurut mereka tidak tepat.

Baca juga : Rekonstruksi Materi Pendidikan Antikorupsi dengan Hukum Islam di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun