Namun, keberadaan transportasi baru yang ringan ini juga bisa menjadi ancaman dan berbahaya apabila perilaku pengendara tidak bertanggung jawab. Karena itu, Regulasi untuk e-skuter perlu segera diterbitkan mengingat pemerintah pusat sendiri sudah mengeluarkan Perpres yang terkait.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!