Makanan yang baik tapi tidak halal jelas merupakan hal yang terlarang dalam Islam. Begitu pula dengan makanan yang halal, tapi menimbulkan efek yang tidak baik bagi individunya juga tidak diperbolehkan.
Perintah Al-Qur'an agar mengkonsumsi makanan halal dan thayyib menunjukkan kasih sayang Allah kepada semua umat manusia. Mereka diundang untuk menjaga kesehatan melalui pola makan yang sehat demi kebaikan dirinya sendiri.
Al Quran juga sejak dini memerintahkan umat Islam untuk memerangi kelaparan. Allah berfirman,
"Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi pangan bagi yang miskin" (Q.S. 107:1-2).
Menurut Quraish Shihab, ayat ini tidak berbicara tentang kewajiban "memberi pangan", tetapi kewajiban "menganjurkan memberi pangan". Artinya, setiap orang -- meskipun tidak memiliki kelebihan makanan -- dituntut untuk setidaknya dapat berperan sebagai "penganjur pemberian pangan".
Tugas ini dapat diperankan siapapun juga yang masih memiliki empati dan dapat merasakan penderitaan orang lain. Tugas yang bisa kita mulai dari rumah kita sendiri, dan dari hal-hal yang sederhana dahulu.
Misalnya, peringatkanlah anggota keluarga agar jangan memasak makanan yang berlebihan. Seandainya sudah terlanjur, jangan biarkan menjadi basi. Jika ada yang enggan memakannya, hadiahkanlah kepada orang lain karena masih banyak mulut yang menanti.
Ingat, masih ada 820 juta orang di dunia yang tidak tahu apa yang harus mereka makan hari ini. Bersyukurlah kita tidak termasuk dalam kelompok dari yang kekurangan pangan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H