Karier Perempuan Feminis eksistensialisme sebagaimana dijelaskan oleh Beauvoir,mengatakan bahwa betapapun kerasnya dan melelahkannya pekerjaan perempuan, pekerjaan masih memberikan kemungkinan bagi perempuan yang jika tidak dilakukan perempuan akan menjadi kehilangan kesempatan itu sama sekali.(Sihite,2007). Dengan bekerja diluar rumah bersama dengan laki-laki, perempuan dapat merebut kembali transendensinya.
Perempuan akan secara konkret menegaskan statusnya sebagai subyek dan sebagai seorang yang secara aktif menentukan arah nasibnya. Beauvior menjelaskan bahwa Ada beberapa hal yang melatar belakangi mengapa seorang perempuan bekerja : a) karena faktor ekonomi b) karena orangtua telah memberikan kesempatan bagi perempuan untuk menuntut ilmu, sehingga ia memiliki suatu keahlian yang memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mencari nafkah sendiri. c). karena secara sadar ingin meniti karir. Salah satu kunci bagi pembebasan perempuan adalah kekuatan ekonomi Memaknai uraian feminis eksistensialis, bekerja merupakan landasan fundamental bagi perempuan untuk mengukuhkan pengakuan akan kemandirian,ketidaktergantungan menuju kesetaraan dan penegasan status perempuan sebagai subyek dan bukan sebagai obyek.
Meskipun kenyataan menunjukkan bahwa sebagian lapangan pekerjaan yang ditekuni perempuan masih belum terbebas dari diskriminasi, feminisme pekerjaan dan kendala kultural, perempuan secara konsisten telah membuktikan bahwa keberadaan mereka di ranah publik masih tetap eksis dan dibutuhkan. Leacock menuturkan bahwa perempuan dalam setiap masyarakat memberi sumbangan ekonomi yang subtansial. Status perempuan tergantung bukan pada peran mereka sebagai Ibu maupun pembatasan mereka pada lingkup domestik melainkan pada apakah mereka menguasai a) akses pada sumber-sumber alam b)kondisi dari kerja mereka c) distribusi dari hasil kereja mereka (Moore,1988 hlm 31-32 dalam Sihite 2007)
Sementara itu. kekuatan hukum yang memayungi hak dan akses perempuan atas pekerjaan tercantum dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ,Pasal 49 yang berbunyi sebagai berikut : “Perempuan berhak memilih,dipilih,diangkat dalam pekerjaan, jabatan dan profesi sesuai dengan peryaratan dan peraturan perundang-undangan. Berhak mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan/profesinya terhadap hal-hal yang mengancam keslamatan/kesehatan berkenaan dengan fungsi reproduksinya. Hak khusus yang melekat pada diri perempuan dikarenakan fungsi reproduksinya dijamin dan dilindungi oleh hukum”.
Perempuan Dalam Manajemen
Titik temu antara keluarga dan organisasi bisnis adalah “unsur manajemen” yang tersirat,dalam konteks peran perempuan didalam mengelola keluarga dan meniti karir di sebuah organisasi bisnis. Menurut hasil penelitian Asian Institue of Management di Indonesia tahun 1985-1987, (dalam Sihite 200&) mengatakan bahwa meskipun lingkungan keluarga Indonesia tetap mendidik anak perempuan mereka namun mereka tidak menghalanginya untuk menjadi perempuan karir yang berhasil. Menurut hasil penelitian, menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
- berpendidikan formal tingkat pendidikan universitas
- menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa kedua
- menilai keberhasilan mereka capai dengan kerja keras,
- keuletan dan ketetapan hati.
- Bekerja karena adanya kepuasan dalam mencapai sesuatu dan bekerja karena dorongan untuk penghasilan sendiri
- Berpendapat bahwa jaringan kerja penting, artinya relasi /kontak didapatkan melalui hubungan pribadi ,profesi atau keluarga dianggap penting sekali dan lebih mudah karena peran ganda mereka sebagai istri,ibu,wanita karir ataupun dalam masyarakat yang bersifat kegiatan-kegiatan sosial.
Manajer Wanita Dalam Menghadapi Isu Globalisasi
Riset yang dilakukan Accenture terkait momentum Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada 8 Maret 2014 (SWA 08 hal 26) menyebutkan bahwa wanita lebih memilih pekerjaan yang dapat memberinya keseimbangan antara bekerja dan kehidupan pribadi dibanding sekedar gaji yang besar. Disebutkan pula, lebih dari 80% wanita mengatakan bahwa memiliki waktu kerja yang fleksibel itu sangat penting , dan 85%-nya bahkan mengatakan ,waktu kerja yang fleksibel akan mengurangi tingkat stress.
Selain itu,Boston Consulting Group pada Agustus 2012 mempublikasikan bahwa terlihat adanya hubungan antara keragaman dan keberhasilan perusahaan dan 85% mengatakan bahwa keragaman gender sebagai prioritas utama dibanding keragaman lainnya (SWA 08,hal 27)
Pada abad 21 ini dapat dikatakan awal dari ekonomi dan bisnis era global. Globalisasi bergerak secara cepat. Hal tersebut sangat mungkin karena cepatnya pertumbuhan teknologi informasi dan kemajuan transportasi. Globalisasi merebak di seluruh negri di dunia termasuk di Indonesia. Akibatnya, perusahaan-perusahaan di Indonesia harus mengembangkan perspektif global untuk mengelola bisnis karena era globalisasi dikatakan sebagai revolusi manajemen. Sehubungan dengan kepemimpinan, beberapa peneliti menyatakan pendapatnya bahwa kemampuan yang dimiliki perempuan akan lebih efektif ketika memimpin organisasi dibandingkan dengan manajer pria.