Mohon tunggu...
Pretty Aziza
Pretty Aziza Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis, Universitas Krisnadwipayana

Seorang dosen Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang memiliki fokus pada pengelolaan SDM yang inklusif. Selain mengajar, juga aktif dalam penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu juga memiliki perhatian khusus pada pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan daya saing pasar. Dalam aktivitas akademik dan profesional, sering mengintegrasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menciptakan solusi inovatif bagi tantangan MSDM di berbagai sektor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PPN 12% : Hadiah Awal Tahun atau Kebijakan Tergesa-gesa?

8 Januari 2025   16:00 Diperbarui: 8 Januari 2025   16:03 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebijakan baru dan dampaknya bagi masyarakat

Masyarakat:

  • Mengetahui hak-haknya sebagai konsumen, termasuk memverifikasi perhitungan PPN yang tertera di struk pembelian.

  • Menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan mereka.

Pemerintah perlu bekerja sama dengan media, asosiasi pengusaha, dan institusi pendidikan untuk menyampaikan informasi ini secara luas dan tepat sasaran.

Bagian 5: Political Will Pemerintah

Pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan kepada rakyat secara konsisten dan berkelanjutan melalui:

  1. Konsistensi regulasi: Meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan agar masyarakat merasa kebijakan yang dibuat bertujuan untuk kepentingan bersama.

  2. Partisipasi masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap mereka.

  3. Peningkatan kepercayaan publik: Kebijakan yang tepat sasaran dapat membangkitkan semangat masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah ke depan.

Kesimpulan

Kebijakan PPN 12% yang diatur melalui PMK No. 131/2024 memberikan pelajaran penting tentang urgensi perencanaan dan transparansi dalam legislasi. Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki proses penyusunan regulasi sehingga masyarakat merasa dilibatkan dan dilindungi. Dengan demikian, kebijakan fiskal dapat menjadi alat untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun