Bentuk logo dapat dibuat berupa huruf atau gambar , maupun bisa dibuat dari gabungan keduanya. Dalam membuat logo harus memperhatikan bentuk dan warna yang dipakai apakah memiliki filosofi tersendiri yang dapat mengungkapkan nilau suatu brand. Karena filosofi yang terkandung di dalam logo memberikan makna yang mendalam.
Sederhana
Dalam membuat logo tidak harus yang berbentuk rumit. Karena desain logo yang sederhana biasanya lebih mudah diingat masyarakat. Sedangkan desain logo yang bentuknya rumit belum tentu terlihat menarik dan tidak mudah diingat masyarakat. Contohnya logo twitter yang hanya menggunakan gambar burung yang terlihat simple.
Berdasarkan penjelasan diatas kita bisa menarik kesimpulan bahwa pengertian logo adalah sebuah gambar atau sketsa yang memiliki arti tertentu yang mewakili suatu perusahaan, lembaga, organisasi, produk, negara dan lembaga yang bertujuan untuk mempersingkat dan mempermudah untuk mengingat sebagai pengganti nama sebenarnya.
Suatu logo mampu mendeskripsikan suatu brand sehingga lebih mudah dikenal oleh masyarakat. Logo memiliki peranan penting dalam hal pemasaran dan promosi, terlebih lagi memiliki desain yang unik dan menarik dimata masyarakat.
Pastikan logo perusahaan atau bisnis kita mengandung visi dan misi perusahaan atau bisnis kita dan memiliki desain yang sederhana, unik dan mudah diingat masyarakat. Jika logo yang kita punya sudah terpenuhi maka kita tinggal mengembangkannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI