Mohon tunggu...
Prayuda Agung
Prayuda Agung Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Memahami Pengertian dan Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Campuran Dalam Praktik Demokrasi Modern

3 Februari 2025   15:21 Diperbarui: 3 Februari 2025   15:21 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun keduanya berbagi kekuasaan, konflik antara presiden dan perdana menteri bisa terjadi jika mereka berasal dari partai politik yang berbeda atau memiliki pandangan yang tidak sejalan. Hal ini bisa menyebabkan kebuntuan dalam pengambilan keputusan.

2. Kesulitan dalam Membentuk Pemerintahan yang Solid

Perbedaan pandangan antara presiden dan perdana menteri dapat memperlambat proses pembentukan pemerintahan yang solid, terutama jika parlemen tidak memberikan dukungan penuh terhadap perdana menteri yang dipilih.

3. Proses Pengambilan Keputusan yang Lebih Lambat

Karena melibatkan dua pihak eksekutif, pengambilan keputusan dalam sistem ini sering kali menjadi lebih kompleks dan lambat dibandingkan dengan sistem pemerintahan yang lebih sederhana, seperti presidensial murni.

Kesimpulan

Sistem pemerintahan campuran merupakan alternatif yang menarik bagi negara-negara yang ingin menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif, serta menciptakan stabilitas politik di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Meskipun terdapat beberapa tantangan dalam penerapannya, seperti potensi konflik antara presiden dan perdana menteri, keunggulan sistem ini, terutama dalam hal akuntabilitas dan fleksibilitas pemerintahan, menjadikannya pilihan yang relevan di era modern.

Bagi negara seperti Indonesia, yang memiliki unsur-unsur pemerintahan campuran dalam praktiknya, penting untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan dan memperjelas peran masing-masing lembaga negara agar tujuan sistem ini tercapai dengan optimal. Sebagai negara yang berkembang, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara lain yang telah mengadopsi sistem campuran dan melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk memastikan pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, dan stabil di masa depan.

Penulis : Agung Prayuda

Nim : 24200001

Mata Kuliah (Imu Negara) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun