Mohon tunggu...
MPrayogi
MPrayogi Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya mahasiswa di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta dengan Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Hobi saya yakni bermain game, karena tidak semua game bisa dikatakan negatif dari sisi pendidikan melainkan dari game ada sisi postifnya juga. Saya belajar banyak hal yakni cara berkerja sama dengan tim yang baik berkomunikasi, saling komitmen dan disiplin antara mengambil keputusan ataupun mengambil resiko.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

REVIEW JURNAL HUKUM DAGANG ; Proses Penyelesaian Sengketa Merek IKEA Secara Litigasi Dalam Perspektif Hukum Dagang

12 Desember 2024   02:55 Diperbarui: 12 Desember 2024   02:55 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

1. Proses Penyelesaian

  • Penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur litigasi, yaitu pengadilan.
  • PT Ratania Khatulistiwa memenangkan kasus ini berdasarkan Pasal 61 UU Merek, yang menyatakan bahwa merek dapat dihapus jika tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut

2. Kepastian Hukum

  • Putusan pengadilan memberikan kepastian hukum kepada PT Ratania Khatulistiwa sebagai pemilik sah merek IKEA di Indonesia untuk kategori tertentu.
  • Putusan pengadilan bersifat mengikat dan menjadi solusi akhir bagi pihak bersengketa.

3. Implikasi Kasus

  • IKEA Swedia dinilai tidak memenuhi syarat penggunaan merek selama tiga tahun di Indonesia, sehingga pendaftarannya dibatalkan.
  • PT Ratania mendaftarkan merek IKEA pada tahun 2013, dengan akronim baru yang berbeda dari konsep asli IKEA Swedia.

Kekurangan Penelitian

  • Pendekatan yuridis normatif kurang mencakup dampak sosial-ekonomi dari putusan ini terhadap konsumen atau industri ritel di Indonesia.
  • Proses litigasi dianggap kurang efisien karena memakan waktu lama dan biaya besar.

Kelebihan Penelitian

  • Tulisan sudah sesuai dengan EYD
  • Sudah dilengkapi dengan bahasa inggris yang bercetak miring
  • Tulisannya terstruktur, sehingga enak dibaca
  • Analisis permasalahan yang luas, termasuk dengan dampak pada perusahaan
  • Menggunakan dasar hukum dalam analisanya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun