Mohon tunggu...
MPrayogi
MPrayogi Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya mahasiswa di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta dengan Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Hobi saya yakni bermain game, karena tidak semua game bisa dikatakan negatif dari sisi pendidikan melainkan dari game ada sisi postifnya juga. Saya belajar banyak hal yakni cara berkerja sama dengan tim yang baik berkomunikasi, saling komitmen dan disiplin antara mengambil keputusan ataupun mengambil resiko.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

REVIEW JURNAL HUKUM DAGANG ; Proses Penyelesaian Sengketa Merek IKEA Secara Litigasi Dalam Perspektif Hukum Dagang

12 Desember 2024   02:55 Diperbarui: 12 Desember 2024   02:55 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sengketa dalam kasus ini muncul dari penggunaan merek IKEA oleh dua pihak:

  • Inter IKEA System B.V. (pemilik asli IKEA dari Swedia).
  • PT Ratania Khatulistiwa (pemegang merek IKEA di Indonesia berdasarkan Pasal 61 UU Merek).

Persoalan ini menyoroti:

  • Konflik kepemilikan merek akibat ketidakhadiran IKEA Swedia di pasar Indonesia selama tiga tahun.
  • Sengketa terkait penerapan aturan tentang "merek tidur" dalam Pasal 61 ayat (1) UU Merek.

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih mendalam khususnya tentang Mengidentifikasi proses penyelesaian sengketa merek IKEA melalui jalur litigasi dan Menganalisis dampak dan kepastian hukum dari putusan yang dihasilkan.

Sumber Data

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, Data sekunder dikumpulkan dengan Artikel jurnal hukum, Dokumen hukum terkait dan Putusan pengadilan atas kasus sengketa IKEA.

Metode Penelitian

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, bersifat Yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif analitis berdasarkan kajian literatur. Teknik analisis menggunakan Kualitatif induktif, yang memfokuskan pada analisis hukum berdasarkan sumber-sumber tertulis. Kemudian Validasi Data Dilakukan melalui triangulasi metode.

Objek Penelitian

Objek Penelitian ini fokus pada kajian mengenai Kasus sengketa merek dagang IKEA di Indonesia, yang melibatkan Inter IKEA System B.V. (Swedia) dan PT Ratania Khatulistiwa (Indonesia). Dan kasus ini diselesaikan melalui mekanisme litigasi di pengadilan hingga ke tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Hasil Penelitian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun